Home | News & Opinion | Market Data  
News & Opinions | Metalsthelike

Wednesday, January 15, 2014 14:22 WIB

Asosiasi Pengusaha: Ekspor Masih Perlulah

Pemerintah telah mengeluarkan aturan yang melarang ekspor bahan mineral mentah (mineral ore) mulai 12 Januari 2014. Sebagian dunia usaha masih agak keberatan dengan batasan mineral yang harus dimurnikan sehingga bisa diekspor.

Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo), dalam keterangan tertulis, mengatakan batasan minimum pemurnian yang ditetapkan pemerintah masih terlalu tinggi. Batasan minimum pemurnian dari bauksit menjadi alumina yaitu SGA 99 persen dan CGA 90 persen masih memerlukan waktu karena biayanya tidak murah.

"Pembangunan pabrik pemurnian bauksit menjadi alumina harus dalam skala yang besar agar ekononis dan efisien. Nilai investasi pabrik lebih dari US$ 500 juta dan lebih lebih dari US$ 1 miliar untuk kapasitas pabrik 2 juta ton alumina," papar Apermindo baru-baru ini.

Oleh karena itu, Apermindo menilai ekspor masih diperlukan sehingga dunia usaha bisa memperoleh dana untuk membangun fasilitas pemurnian. "Diharapkan pemerintah memperhatikan aspirasi pelaku usaha bauksit ini agar hilirisasi dapat berjalan dengan baik," katanya.

Namun, ada pula pengusaha yang sudah siap dengan aturan ini dan mulai berencana membangun fasilitas pemurnian dan pengolahan (smelter). Natsir Mansyur, Direktur Utama Indosmelt, mengungkapkan tahun ini akan ada beberapa smelter yang mulai dibangun.

Sejumlah smelter yang akan dibangun antara lain dua untuk bauksit, tiga untuk aluminium, dua untuk nikel, dan tiga untuk pasir besi. Pembangunan dimulai tahun ini dan bisa beroperasi selambat-lambatnya pada 2018.

"Investasi Indosmelt sekitar US$ 1,5 miliar tahun ini, dibangun di Sulawesi Selatan. Diperkirakan mampu menyerap 300 tenaga kerja langsung," kata Natsir.

Target Indosmelt dengan smelter-smellter baru tersebut adalah memproduksi katode sebanyak 120 ribu ton/tahun dan emas 20 ton/tahun. "Menggunakan bahan baku konsentrat sebanyak 500 ribu ton/tahun," ujar Natsir.

Menurut Natsir, keputusan pemerintah melarang ekspor mineral ore sudah tepat. "Ekonomi di daerah berjalan, program hilirisasi juga berjalan. Pokoknya ore sudah tidak bisa," katanya.

Hatta Rajasa, Menko Perekonomian, menyatakan bahwa aktivitas pembangunan fasilitas pemurnian mineral memang memakan biaya yang tidak sedikit. Namun, hal itu dapat membawa dampak positif di masa mendatang seperti peningkatan pendapatan perusahaan, penyerapan tenaga kerja, dan sebagainya.

"Proses sampai 90 persen itu investasinya sudah ratusan juta dolar AS. Kita harapkan itu bisa berjalan dengan baik. Ini menyangkut kepentingan bangsa, harus lebih maju," tegas Hatta.

Bagi perusahaan yang masih mengekspor mineral ore, Hatta menegaskan pemerintah akan mengambil langkah hukum. "Kalau ada bahan mentah yang diekspor, tangkap. Itu sudah pasti melanggar," ucapnya.



Sumber: detikcom

RELATED NEWS

OTHER NEWS

copyright 2011 IPOTNEWS.com [Full Site]