Home | News & Opinion | Market Data  
News & Opinions | Politics

Monday, November 04, 2013 11:40 WIB

142 BUMN Ikut Program Anti Korupsi Versi Dahlan Iskan

Semua perusahaan pelat merah atau sebanyak 142 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendaftar program bersih-bersih dan anti korupsi di internal perusahaan. Program yang bernama BUMN bersih ini digagas oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan.

Pendaftaran BUMN bersih tahap I sendiri dibuka dari tanggal 1 Oktober dan berakhir 31 Oktober 2013. Tahap I ini, program BUMN bersih menjaring peserta dari level direksi dan komisaris BUMN.

"Sebanyak 142 BUMN daftar program BUMN bersih. Itu sampai 31 (Oktober) sore. Sebelumnya ada yang belum daftar tapi setelah diingatkan pak Harry (Susetyo Nugroho, ketua program BUMN bersih) ke masing-masing deputi yang membawahi BUMN. Akhirnya semua BUMN menyerahkan dokumen," ucap Endang panitia BUMN Bersih kepada detikFinance Senin (4/11/2013).

Program BUMN bersih ini diselenggarakan dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Program ini diharapkan mampu mendorong dam menciptakan iklim korporasi yang bersih dan sehat di BUMN.

Pada tahap awal, progam BUMN bersih ini diselenggarakan untuk level direksi dan komisaris semua BUMN. Kemudian ada level 2 untuk setingkat kepala divisi atau vice president dan level 3 untuk manajer.

Sebelumnya Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro menjelaskan dirinya optimistis semua BUMN mendaftar dan berpartisipasi dalam program bersih-bersih korporasi pelat merah. Ia menyebutkan ada semacam sangsi moral ketika BUMN tidak mendaftarkan diri di program BUMN bersih.

"Itu lebih ke moral aja. Ini masalah moral. Tapi saya punya keyanikan itu semua daftar," sebutnya.

Ia menjelaskan progres penilaian untuk BUMN bersih level I, II hingga III dilakukan dalam periode waktu berbeda. Untuk level I atau tingkat direksi dan komisaris dilakukan persiapan selama 3 bulan pasca penutupan pendaftaran. Kemudian baru dilanjutkan dengan penilaian.

"Ada tahapannya. Ada 3 bulan, 6 bulan dan 9 bulan," sebutnya.



Sumber: detikcom

RELATED NEWS

OTHER NEWS

copyright 2011 IPOTNEWS.com [Full Site]