Home | News & Opinion | Market Data  
News & Opinions | Politics

Thursday, November 28, 2013 17:50 WIB

Batal Naik di 2014, Gaji Agus Marto Tetap Rp 170 Juta/Bulan

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Panitia Kerja (Panja) Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) memutuskan tidak menaikkan gaji Dewan Gubernur BI di 2014. Pasalnya, BI dinilai gagal karena inflasi tak sesuai target.

Berapa gaji seorang Gubernur BI Agus Martowardojo?

"Gaji bulanan Gubernur BI saat ini Rp 170,69 juta, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rp 154,10 juta dan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Rp 175 juta. Gaji Deputi Gubernur BI Rp 108,10 juta, Anggota Dewan Komisioner OJK Rp 131,76 juta dan Anggota Dewan Komisioner LPS Rp 140 juta," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Azis kepada detikFinance, Kamis (28/11/2013).

Dijelaskan Harry, gaji Gubernur BI sudah paling tinggi di pemerintahan. Untuk itu, sambung Harry tidak ada kenaikan lagi tahun 2014. Apalagi BI tak bisa mencapai target inflasi tahun 2013 ini.

"Panja ATBI 2014 Komisi XI DPR RI tanggal 26 November 2013 telah memutuskan tidak menaikkan gaji Dewan Gubernur BI untuk tahun 2014 karena dianggap gagal mengendalikan inflasi," ungkap Harry.

Harry menjelaskan inflasi ditetapkan di APBNP 2013 sebesar 7,2% sementara inflasi aktual selama tahun 2013 diperkirakan mencapai 8,2%.

"Artinya, inflasi yang terjadi di tahun 2013 tidak sesuai target negara," tegas Harry.



Sumber: detikcom

RELATED NEWS

OTHER NEWS

copyright 2011 IPOTNEWS.com [Full Site]