Home | News & Opinion | Market Data  
News & Opinions | Politics

Thursday, November 07, 2013 14:08 WIB

BKPM Minta Dilibatkan Penentuan UMP

JAKARTA - Selama ini, penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) hanya melibatkan pihak perwakilan buruh, dewan pengupahan dan para pengusaha. Namun, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berkeinginan untuk berkontribusi dalam penetapan UMP.

"Tahun depan kami melihat kalau ada kesempatan, ingin punya kontribusi. Penting bagi kita untuk diskusi dan cari rumusan baik," ungkap Kepala BKPM Mahendra Siregar di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (7/11/2013).

"Saya yakin betul persoalan UMP itu masih menjadi isu besar, selama kita belum menaikkannya dengan produktivitas. Selama itu masih menjadi kebutuhan standar akan lebih emosional," sambungnya.

Menurutnya, permasalahan upah buruh yang belakangan ini sering melakukan demonstrasi adalah refleksi dari satu organisasi serikat pekerja di antara empat yang besar.

"Hanya satu yang melakukan demo dan mogok kerja, tapi yang kami paham bahwa serikat pekerja lainnya tidak ikut dalam kegiatan itu karena mereka mendukung langkah penetapan upah minimum yang telah ada proses yang disepakati dan sesuai ketetapan Undang-Undang," jelasnya.

Menurutnya, penetapan UMP dirumuskan oleh dewan pengupahan yang terdiri dari wakil serikat pekerja, pengusaha, dan para pakar. Adapun metode yang digunakan, antara lain indeks kebutuhan hidup layak, dan penetapan usulan.

"Memang belum semua provinsi menetapkan besaran upahnya. Seperti di Jakarta yang sudah menetapkan UMP terlihat kesannya dari segi pekerja yang mungkin bukan yang ikut mogok kemarin dan pengusaha bukan semua, bisa cukup diterima angka yang ditetapkan tadi," jelasnya.

Menurut Mahendra, angka itu bukan semata presentase, tapi dari Dewan Pengupahan dan KHL. Dia melanjutkan, untuk KHL 2014, memang relatif lebih tinggi karena adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Tapi kalau itu tidak dilakukan, tentu presentasinya sedikit banyak sejalan dengan angka KHL. Dan untuk tahun depan setidaknya dibandingkan tahun lalu saja, yang tetap menimbulkan persoalan tersendiri, kalau yang ditetapkan tahun ini semestinya tidak akan menimbulkan dampak yang sebesar tahun lalu," pungkasnya.

http://economy.okezone.com/read/2013/11/07/320/893178/bkpm-minta-dilibatkan-penentuan-ump

 

 

Sumber : OKEZONE.COM

RELATED NEWS

OTHER NEWS

copyright 2011 IPOTNEWS.com [Full Site]