Tiga Kesalahan Utama Perencanaan Pensiun Secara Do IT Yourself
Thursday, March 14, 2024       15:35 WIB

Ada beberapa kesalahan yang sering dibuat oleh orang yang membuat perencanaan pensiun secara mandiri ( do it yourself ). Di bawah, kita akan membahas tiga kesalahan utama. Kami harapkan bahwa dengan mengetahui kesalahan-kesalahan ini, para pembaca IPOTNEWS yang membuat perencanaan pensiun secara mandiri dapat menghindari kesalahan yang sama.
1. Terlalu mengandalkan program pensiun yang diselenggarakan Pemerintah
BPJS -TK (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial- Tenaga Kerja) atau yang dahulu dikenal sebagai Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja), merupakan program pensiun yang wajib disediakan oleh pemberi kerja (majikan) untuk kepentingan tenaga kerjanya.
Setiap pemberi kerja yang mempekerjakan sepuluh orang atau lebih wajib untuk mengikut-sertakan karyawan-karyawannya dalam program BPJS -TK. Besaran potongan iuran BPJS -TK untuk Jaminan Pensiun (JP) adalah 3% dari gaji karyawan setiap bulannya. Pembayaran iuran BPJS -TK untuk Jaminan Pensiun ini dibagi dua antara pemberi kerja (majikan) sebesar 2% dan penerima gaji (karyawan) sebesar 1%.
Apakah besarnya iuran untuk Jaminan Pensiun (JP) ini mencukupi untuk menjamin masa pensiun yang nyaman bagi karyawan akan tergantung pada banyak hal seperti: usia karyawan pada waktu masuk bekerja, usia karyawan pada waktu pensiun, apakah karyawan pernah berhenti bekerja dan menarik jaminan pensiunnya? Berapa besar pengeluaran pada waktu pensiun? Berapa lama karyawan akan menjalani masa pensiun (sebelum meninggal dunia), dan lain-lain.
Menurut pendapat kami, iuran Jaminan Pensiun (JP) yang sebesar 3% dari gaji, hanyalah jumlah minimum untuk menjamin bahwa karyawan memiliki manfaat pensiun yang dapat diperolehnya pada waktu pensiun nanti. Katakanlah, misalnya, seseorang lulus kuliah pada usia 25 tahun dan bekerja di suatu pabrik (manufaktur) sampai dengan usia 55 tahun pada waktu pensiun.
Selama masa kerjanya yang 30 tahun itu, orang itu akan mengumpulkan uang jaminan pensiun sebesar 3% x 12bulan x 30tahun = 1080% dari gaji sebulan yang diterimanya. Anggap bahwa gajinya tidak berubah (inflasi nol persen) selama 30 tahun. Tentu saja, asumsi ini tidak realistis bagi seorang sarjana yang mengharapkan peningkatan karir dari tahun ke tahun.
Jadi, selama masa kerjanya, karyawan itu telah mengumpulkan 10,8X gaji sebulannya, dan jumlah itu harus cukup untuk membiayai hidupnya sejak pensiun hingga ia meninggal. Jika kita mengasumsikan bahwa orang itu akan tetap hidup sampai usia 75 tahun, maka dana pensiun yang dikumpulkannya harus cukup untuk membiayai hidupnya selama 20 tahun.
Jika kita tarik asumsi usia harapan hidup pensiunan itu hingga usia 85 tahun, maka jumlah dana pensiun sebesar 10,8X gaji sebulan itu harus dipakai untuk membiayai hidupnya selama 30 tahun... Apakah Anda masih menganggap bahwa program BPJS -TK bisa memenuhi aspirasimu dalam berkarir?
2. Menganggap bahwa resiko terbesar perencanaan pensiun adalah tingkat pengembalian pasar modal dan apresiasi nilai rumah
Bagi perencana keuangan, terutama yang membuat rencana keuangan secara mandiri, alokasi aset yang paling disukai adalah membagi-bagi aset yang ada ke dalam berbagai aset keuangan atau aset tak berwujud ( intangible assets ), seperti ekuitas, pendapatan tetap, dan pasar uang.
Aset keuangan dipilih karena mudah dibagi-bagi menjadi jumlah yang kecil-kecil, mudah dan murah untuk dijual kembali, dan value (nilai) investasinya mudah diketahui setiap saat. Bagi perencana keuangan secara mandiri, instrumen aset keuangan favoritnya adalah reksadana biasa atau reksadana Bursa (ETF).
Jika perencana keuangan mandiri telah memiliki dana yang cukup banyak, maka biasanya ia akan menambahkan aset berwujud ( tangible assets ) ke dalam investasinya. Aset berwujud yang paling umum adalah properti yang dapat berupa tanah dan bangunan.
Pada situasi-situasi tertentu, aset berwujud dapat memiliki keunggulan dibanding aset keuangan karena aset berwujud tahan terhadap resiko inflasi dan sering dipakai sebagai sarana lindung nilai ( hedge ) terhadap resiko inflasi ini.
Kekurangan aset berwujud yang paling kentara adalah investasi aset berwujud melibatkan jumlah yang besar, aset tanah-bangunan tidak mudah dipecah-pecah menjadi investasi yang kecil-kecil (sulit melakukan diversifikasi resiko), dan aset tanah-bangunan tidak mudah dan tidak murah untuk dipindah-tangankan.
Penjualan dan pembelian aset tanah-bangunan akan melibatkan berbagai macam Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai, atau Pajak Bumi dan Bangunan (PPh, PPN, PBB, dll), serta biaya-biaya lain yang dipakai untuk mensahkan jual beli tersebut (biaya akta jual beli, biaya Notaris atau PPAT ).
Dalam perencanaan pensiun ( retirement planning ) secara mandiri, hal yang sering diabaikan adalah bahwa hal yang sesungguhnya terjadi adalah resiko terbesar dalam perencanaan pensiun adalah usia yang sangat panjang ( longevity ) , sehingga dana pensiun yang tersedia tidak cukup untuk membiayai kehidupan di masa pensiun.
Dalam membuat perencanaan pensiun secara mandiri, sering kali dianggap telah memadai untuk mengasumsikan bahwa seseorang akan tetap hidup sampai dengan dua puluh tahun sejak pensiun. Artinya, jika usia pensiun normal adalah 55 tahun (anggaplah pensiunan bekerja sebagai teknisi pada industri manufaktur), maka orang itu akan pensiun pada usia 75 tahun.
Tetapi, pernahkah kita bertemu dengan seorang kakek atau nenek yang berusia 80 tahun? 85 tahun? Usia yang sangat panjang merupakan berkat tetapi sekaligus pula menjadi resiko jika pensiunan tidak memiliki perencanaan keuangan yang baik.
3. Terlalu lama menunda untuk menabung Dana Pensiun
Bagi kebanyakan orang yang masih berusia muda, perencanaan pensiun adalah sesuatu yang jarang dipikirkan. Apa lagi bagi orang yang melakukan perecanaan keuangan secara mandiri. Penyebabnya adalah setiap hari kita dihadapkan pada berbagai macam personalan keuangan, dan pensiun adalah sesuatu yang dianggap tidak mendesak ( urgent ).
Pensiun baru akan terjadi dalam waktu yang lama, mungkin dua puluh tahun lagi atau bahkan tiga puluh tahun lagi. Mengapa harus repot-repot memikirkan perencanaan pensiun sekarang?
Sesungguhnya, perencanaan pensiun harus mulai dipikirkan setiap orang segera setelah orang itu mulai bekerja dan menerima gaji tetap. Bayangkan diri kita sebagai petugas BPJS -TK (Badan Pengelola Jaminan Sosial - Tenaga Kerja). Setiap kali kita menerima gaji dari Perusahaan, gaji kita akan dipotong 3% iuran untuk Jaminan Pensiun.
BPJS -TK tidak akan menunggu sampai kita mencapai usia tertentu untuk memotong iuran Jaminan Pensiun tersebut, karena BPJS -TK mengetahui pentingnya mulai menabung Dana Pensiun sejak saat kita memiliki gaji tetap.
Lalu, apa bedanya menabung sendiri Dana Pensiun dengan tabungan wajib yang dipotong oleh BPJS -TK dari gaji bulanan kita? Seperti yang sudah kami sebutkan di depan, BPJS -TK adalah program wajib dari pemerintah. Tujuan dari BPJS -TK adalah menyediakan dana pensiun minimum yang harus ada untuk setiap karyawan yang pensiun.
Sebagai program wajib, dana pensiun yang kita terima dari BPJS -TK hanya memenuhi jumlah minimum saja. Jika Anda memiliki aspirasi akan kehidupan pada masa pensiun yang lebih nyaman, maka Anda harus mulai memikirkan untuk menabung dana pensiunmu di luar apa yang dapat Anda peroleh dari Jaminan Pensiun BPJS -TK.
Lagipula, bagi orang muda, menabung dana pensiun tidak selalu harus berbentuk tabungan di bank. Anda misalnya dapat menabung di reksadana Bursa (Exchange Traded Fund atau ETF) dengan cara memberi surat kuasa kepada Bank dimana gaji Anda setiap bulan dikirim, untuk memotong sejumlah tertentu uang yang Anda tentukan, dan mengirimkannya kepada Manajer Investasi untuk dibelikan ETF. Dengan menabung di ETF, Anda berpotensi untuk mendapatkan imbal hasil yang setara dengan tingkat imbal hasil investasi di pasar modal Indonesia.
Hal yang seharusnya dilakukan adalah mulai menabung dana pensiun sekarang.
 Oleh : Fredy Sumendap, CFA 

Sumber : IPS