-
Saham ADRO Ambruk
Friday, March 14, 2025 11:14 WIB
JAKARTA, investor.id - Saham PT Alamtri Resources Indonesia Tbk () memerah lagi pada sesi I perdagangan Jumat (14/3/2025).
Padahal pada tanggal 13 Maret kemarin, saham emiten Garibaldi Thohir atau Boy Thohir ini sempat menghijau tipis 0,81%.
Saham kembali jatuh di sesi I 14 Maret. Di sekitar pukul 10.57 WIB, ada di RP 1.815 atau -2,68%. Dan sempat menyentuh Rp 1.810, yang merupakan level terendahnya dalam tiga tahun terakhir.
Sebulan saham ini jatuh 19%. Dan untuk periode year to date (ytd), saham ambruk 25,31%.
Saham tertekan setelah melepas kepemilikan mayoritasnya pada PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (), perusahaan batu bara termal.
Berdasarkan laporan keuangan 2024 yang baru-baru ini dirilis, perseroan membukukan laba tahun berjalan diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk operasi yang berkelanjutan sebesar US$ 569,88 juta. Angka itu sekitar Rp 9,19 triliun (berdasarkan asumsi kurs Rp 16.129/USD, mengacu pada laporan keuangan 2024).
Bandingkan dengan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk di 2023 US$ 1,64 miliar.
Buyback
Di sisi lain, Alamtri Resources Indonesia() menggencarkan aksi buyback saham perseroan. Hal ini bisa dilihat dari meningkatnya jumlah saham treasuri .
Berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang saham per 28 Februari 2025, jumlah saham treasuri jadi 600.423.600 saham. Meningkat dibandingkan per 31 Januari 2025, yang saat itu berjumlah 523.747.500 saham.
Adapun jumlah saham treasuri di akhir Januari 2025 itu, melonjak dari tidak ada sama sekali per 31 Desember 2024. Untuk diketahui, pada tahun lalu, sempat melakukan pengurangan modal ditempatkan dan disetor melalui penarikan saham hasil pembelian kembali perseroan sejumlah 1.227.296.100 saham atau setara dengan 3,84%. Sehingga jumlah saham treasuri sempat nihil.
Sebagai informasi, Alamtri - yang sebelumnya bernama PT Adaro Energy Indonesia Tbk () - menggelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pada 26 Mei 2024 silam.
Salah satu mata acaranya adalah menyetujui pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh perseroan sesuai dengan ketentuan POJK 29 dengan jumlah sebanyak-banyaknya Rp 4 triliun. Adapun periode pembelian kembali saham perseroan ialah 12 bulan sejak 16 Mei 2024.
Sumber : investor.id