Home | News & Opinion | Market Data  
News & Opinions | Transportation

Monday, January 12, 2015 14:15 WIB

Sikap Proaktif AirAsia Indonesia Diapresiasi

SURABAYA, KOMPAS.com — Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Indonesia (AAI) Julian Noor mengapresiasi langkah AirAsia Indonesia yang memberikan uang Rp 300 juta kepada keluarga korban jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501.

"Dalam mekanisme pencairan asuransi tidak diatur dicicil atau tidak. Itu bagus sebagai aksi inisiatifnya AirAsia," ujar Julian saat dihubungi Kompas.com, Minggu (11/1/2015) pagi.

Julian berpendapat bahwa kecelakaan AirAsia di perairan Selat Karimata adalah kejadian luar biasa. Oleh sebab itu, yang dibutuhkan saat ini adalah sikap proaktif AirAsia Indonesia untuk ikut menyelesaikan persoalan tersebut.

Julian mewanti-wanti AirAsia Indonesia untuk memvalidasi hak waris penumpang atau awak yang menjadi korban. Jangan sampai uang asuransi yang berjumlah besar itu jatuh ke pihak yang tidak berhak.

"Proaktif membayar asuransinya sudah bagus. Yang penting itu identifikasi dan dokumentasi ahli waris saja sembari menunggu pencarian," ujar Julian.

Informasi yang Julian dapatkan, pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengadakan suatu seremonial penyerahan klaim asuransi kepada keluarga korban. Acara tersebut direncanakan digelar akhir Januari di crisis center AirAsia di Kompleks Mapolda Jawa Timur.

Persoalan DP kompensasi sebesar Rp 300 juta berawal dari keluarga salah satu penumpang pesawat yang ditemukan meninggal dunia, Kevin Alexander Soetjipto. Keluarga Kevin mengaku "geregetan" kepada AirAsia, terutama terkait pemberian asuransi.

Soejono, paman Kevin, mengatakan bahwa perwakilan AirAsia telah menyerahkan uang sebesar Rp 300 juta kepada keluarganya. Dia merasa jumlah tersebut tidak sesuai dengan apa yang disebutkan CEO AirAsia Tony Fernandez di media massa.

"Saya tidak mau menerima uang itu (Rp 300 juta), keluarga menolak. Mereka menyebut uang itu untuk uang muka asuransi. Mana ada asuransi pakai uang muka? Bisa–bisa setelah dikasih itu, sudah selesai, mereka tidak datang lagi," kata Soejono seusai pengabuan jenazah Kevin di Sentong, Lawang, Minggu (4/1/2015).

Presiden Direktur AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko membenarkan bahwa pihaknya memberikan uang sebesar Rp 300 juta bagi setiap keluarga korban. "Iya itu murni inisiatif kami," ujar Sunu di Crisis Center AirAsia QZ8501, kompleks Mapolda Jawa Timur, Rabu (7/1/2015) siang.

Jumlah Rp 300 juta itu, lanjut Sunu, merupakan bagian dari jumlah kompensasi yang mesti diberikan maskapai penerbangan kepada korban kecelakaan pesawat sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara. Diketahui, jumlah kompensasi menurut Permen tersebut yakni sebesar Rp 1,25 miliar.


http://nasional.kompas.com/read/2015/01/11/13403341/Sikap.Proaktif.AirAsia.Indonesia.Diapresiasi




 

 

Sumber : KOMPAS.COM

copyright 2011 IPOTNEWS.com [Full Site]