Home | News & Opinion | Market Data  
News & Opinions | Tips

Monday, April 10, 2017 16:15 WIB

Reksadana Pasar Uang: Lebih Baik Dari Tabungan Bank (?)

Jika Anda mempunyai cukup banyak dana tunai, banyak orang berpendapat bahwa tempat terbaik untuk menyimpan dana tersebut adalah di rekening tabungan. Memang benar, rekening tabungan terbilang likuid, tapi sebenarnya hanya sedikit lebih baik dibanding menyimpan dana itu di rumah. Meskipun bank memberi bunga atas dana di rekening tabungan itu, tapi besarannya bisa jadi lebih rendah dari pada laju inflasi. Salah satu alternatif tabungan yang memberi cukup keuntungan adalah reksadana pasar uang.

Keamanan

Alasan utama untuk menabung di bank, seharusnya memang bukan lantaran mengharapkan bunga, melainkan keamanan. Selain perlindungan berupa lemari besi, satuan pengaman, dan berbagai sensor pengaman yang disediakan bank, ada pula perlindungan dari pemerintah. Di Indonesia jaminan kemanan dana nasabah perbankan diberikan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan maksimal nilai simpanan sebanyak Rp2 miliar.

Sebaliknya, reksadana pasar uang memberikan jaminan keamanan dalam bentuk lain. Meskipun tidak ada jaminan dari LPS, namun mendapat pengawasan penuh dari Komisi Pengawas Pasar Modal - Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Secara umum, manajer investasi penyelenggara reksadana pasar uang, hanya diperbolehkan menginvestasikan dana kelolaannya pada instrumen-instrumen keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan dengan masa jatuh tempo kurang dari setahun. Sebagian besar dana kelolaan itu, biasanya disalurkan ke surat utang pemerintah - yang tergolong sebagai instrumen utang paling aman -  dengan imbal hasil yang lebih rendah dari rata-rata pasar, tapi tetap lebih tinggi dibanding suku bunga tabungan, bahkan, deposito di bank.

Biaya

Biaya terbesar dari menabung uang di bank, biasanya berkaitan dengan syarat saldo minimum dan nilai transaksi keuangan dengan menggunakan jasa bank. Beberapa bank juga secara otomotis memungut biaya adminstrasi sejumlah tertentu, tidak tergantung pada nilai tabungannya. Besar dan jenis biaya yang dikenakan bank sangat bervariasi, tergantung masing-masing bank. Namun persentasenya relatif kecil, bagi mereka yang menyimpan dana dalam jumlah besar.

Di reksadana pasar uang, ada juga beberapa biaya yang perlu diperhatikan investor ketika menginvestasikan dananya. Biaya terbesar yang mungkin dikenakan oleh perusahaan investasi adalah rasio pengeluaran (expense ratio), yaitu persentase biaya atas pengelolaan dana yang dilakukan manajer investasi. Di reksa dana pasar uang, pada umumnya beban biaya ini sangat rendah, tak lebih dari 0,5% dari dana yang diinvestasikan. Selain itu, ada pula kemungkinan pemberlakukan persyaratan saldo minimum atau biaya transaksi. Meskipun nilainya relatif tidak besar, namun investor wajib dan berhak mengetahui semua biaya yang dikenakan (atau tidak dikenakan) dalam setiap investasi/transaksi yang mereka lakukan.

Hasil Investasi

Di Indonesia, rekening tabungan saat ini memberikan bunga tak lebih besar dari 5 persen per tahun, bahkan ada yang tidak memberikan bunga jika saldo tabungan kurang dari jumlah tertentu. Meski tetap mengenakan biaya. Reksa dana pasar uang, saat ini memberikan imbal hasil hingga 9 persen per tahun.  Meskipun tidak menjamin akan selalu memberikan imbal hasil 9 persen, namun reksadana pasar uang, mempunyai peluang untuk memberikan hasil investasi hingga 9 persen, yang tidak mungkin diperoleh dengan menabung di bank.

Sebagaimana halnya obligasi, kinerja reksadana pasar uang berkaitan erat dengan pergerakan suku bunga bank sentral. Oleh karena itu, pastikan bahwa produk reksadana pasar uang yang Anda pilih memang memberikan hasil investasi yang lebih besar dari suku bunga bank, sebelum memindahkan uang Anda dari bank.

Aksesibilitas

Reksadana pasar uang bisa dibandingkan dengan rekening tabungan karena faktor likuiditasnya. Oleh karena itu, nasabah produk reksadana pasar uang harus dapat dengan mudah melakukan cek saldo dan alokasi dana, atau melakukan pencairan dana secara elektronik (online) atau melalui telepon. Sebagaimana halnya rekening tabungan, reksadana pasar uang harus bisa memfasilitasi nasabah yang membutuhkan akses ke dana miliknya.

Pajak

Dibanding rekening tabungan yang dikenakan pajak atas bunga yang dihasilkan, hasil yang diperoleh dari berinvestasi di produk reksadana - termasuk reksadana pasar uang – tidak dikenakan pajak oleh pemerintah. Meskipun tidak ada jaminan bahwa bebas pajak investasi reksadana akan berlangsung selamanya, namun masa bebas pajak ini sudah berlangsung bertahun lalu, dan belum terdengar pula wacana untuk mengakhirinya.

Memilih Reksadana Pasar Uang

Meskipun ada berbagai produk reksadana pasar uang, semuanya menginvestasikan dananya ke kelompok instrumen surat utang yang hampir sama, sehingga hasil investasi yang diperoleh seharusnya berada dalam rentang yang tidak terlalu jauh. Oleh karena itu, produk reksadana yang memiliki biaya operasi yang rendah, pada umumnya akan memberikan imbal hasil yang lebih baik kepada nasabahnya. Biaya operasi tahunan produk reksadana hendaknya menjadi tolok ukur sebelum menempatkan dana di produk tersebut.

Sebuah perusahaan pengelola dana investasi yang berhasil menghimpun dana kelolaan dalam jumlah besar, seharusnya mampu mengenakan biaya yang lebih rendah. Perlu diingat bahwa meskipun reksadana pasar uang dianggap berisiko rendah, namun ketika manajer investasi berusaha tampil luar biasa dengan mengambil instrumen-instrumen berisiko tinggi, di luar normalnya, maka produk reksadana yang dikelolanya menjadi berisiko tinggi.

Kesimpulan

Mengubah rekening tabungan menjadi rekening reksadana pasar uang lebih merupakan lompatan psikologis ketimbang sekedar perubahan secara mekanis. Dengan memiliki rekening reksadana pasar uang Anda tetap bisa melakukan transfer dana ketika dibutuhkan. Tapi sekali lagi, bentuknya sudah bukan lagi rekening tabungan, melainkan investasi (meskipun berjangka pendek). Hasilnya lebih baik, keamanannya masih bisa dibandingkan, pajak dan dan aksesnya juga mudah.

Sumber: Money Market Mutual Funds: A Better Savings Account  [investopedia.com]

copyright 2011 IPOTNEWS.com [Full Site]