Home | News & Opinion | Market Data  
News & Opinions | Propertyrealestate

Friday, January 16, 2015 10:04 WIB

Perumnas Minta Kemudahan Perizinan

JAKARTA – Pengembang properti milik pemerintah, Perumnas meminta kemudahan perizinan membangun rumah. Hal itu terkait dengan pengembang pelat merah mewujudkan target pembangunan 36 ribu rumah pada 2015. 

 

"Di lapangan faktanya perizinan ini butuh waktu panjang dan melelahkan," kata Direktur Pemasaran Perumnas Muhammad Nawir, di Jakarta, baru-baru ini.

 

Dia menegaskan, masalah perizinan menjadi kendala bagi para pengembang properti, termasuk bagi Perumnas. Karena itu, dia berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah mempermudah dan mempercepat proses perizinan. Dengan begitu, katanya, proyek perumahan bisa segera dibangun dan target pemerintah membangun satu juta unit rumah per tahun juga bisa terlaksa.

 

Hal senada juga pernah dilontarkan oleh Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia (REI) Eddy Hussy. Dia mengaku, salah satu kendala utama dalam proses pengembangan perumahan di Indonesia adalah proses perizinan yang panjang dan memakan waktu lama. Bahkan, di tingkat daerah izinnya bisa memakan waktu hingga lebih dari satu tahun.

 

http://id.beritasatu.com/property/perumnas-minta-kemudahan-perizinan/105302

 

 

Sumber : INVESTOR DAILY

copyright 2011 IPOTNEWS.com [Full Site]