Home | News & Opinion | Market Data  
News & Opinions | Social

Wednesday, February 24, 2016 09:00 WIB

Pemerintah Diminta Sinergikan Kebijakan Pengendalian Rokok

JAKARTA. Pemerintah diminta menyinergikan kebijakan pengendalian konsumsi rokok yang semakin meningkat, terlebih rokok menjadi komoditas terbesar kedua penyumbang angka kemiskinan.

Abdillah Hasan, Wakil Kepala Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, mengatakan peta jalan mengenai rokok Kementerian Perindustrian tidak sinkron dengan Kementerian Kesehatan.

Dia menjelaskan sasaran Kemenperin hingga 2020 adalah pertumbuhan rokok terkendali secara regresi pada kisaran 5%-7,4% per tahun. Sementara itu, Kemenkes ingin mencapai penurunan prevalensi perokok sebesar 1% per tahun dan penurunan perokok pemula sebesar 1% hingga 2019.

Kemudian, penurunan prevalensi perokok mencapai 10% pada 2024 dibanding prevalensi perokok pada 2013 sebesar 36,3%.

"Kalau memang diputuskan negara bahwa rokok dikendalikan maka Kemenperin harus mendukung dengan jalan tidak mengeluarkan roadmap seperti itu, tapi bagaimana menghidupkan industri rokok kecil yang tidak mampu bersaing dengan industri rokok besar," jelasnya di Jakarta, Selasa (23/2/2016).

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan rokok sebagai penyumbang angka kemiskinan dengan presentase 8,08% di perkotaan dan 7,68% di perdesaan per September 2015.

Beras menjadi komoditas utama yang berpengaruh besar terhadap garis kemiskinan dengan capaian 22,10% di perkotaan dan 28,74% di perdesaan per September 2015.

Dia berharap pemerintah mengatur konsumsi rokok dengan melarang segala bentuk iklan produk rokok, menaikkan cukai dan harga rokok, serta membantu petani tembakau yang rugi.

"Semuanya bersama-sama untuk mengendalikan konsumsi rokok dan dampak dari pengendalian konsumsi rokok," tambahnya.

http://industri.bisnis.com/read/20160224/257/521976/pemerintah-diminta-sinergikan-kebijakan-pengendalian-rokok

 

 

Sumber : BISNIS.COM

copyright 2011 IPOTNEWS.com [Full Site]