Home | News & Opinion | Market Data  
News & Opinions | Oilgas

Wednesday, December 30, 2015 15:57 WIB

Menteri Sudirman Klaim Pungutan BBM untuk Listrik 35 Ribu Mw

JAKARTA - Pungutan dana ketahanan energi (DKE) yang dipungut melalui harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Solar banyak menuai kritikan dari masyarakat. Sebab, selain belum memiliki payung hukum, pungutan DKE ini dinilai sebagai beban bagi masyarakat ditengah pelemahan ekonomi yang sedang terjadi.

Namun, pemerintah mengungkapkan bahwa tujuan dari pungutan DKE ini adalah positif, salah satunya adalah untuk mendukung proyek pemerintah dalam rangka membangun pembangkit listrik dengan total kapasitas 35.000 megawatt (mw).

"Bisa juga nanti dipakai untuk mewujudkan infrastruktur, misalnya ada 12.500 lebih desa itu masih belum dialiri listrik sempurna. Kemudian 2.516 diantaranya gelap sama sekali. Maka itu akan dibangun dengan cepat berkat energi terbarukan," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (30/12/2015).

Menurut Sudirman, dana ketahanan energi inilah yang akan digunakan oleh pemerintah untuk mendukung proyek pembangunan infrastruktur listrik. Oleh karena itu, kebijakan ini perlu didukung karena memiliki tujuan positif untuk masa depan energi Indonesia.

"Hampir seluruh masukan mengatakan ide ini ide bagus. Tapi perlu memastikan mekanismenya bagaimana dan pengelolaannya bagaimana," tukasnya.

 

http://economy.okezone.com/read/2015/12/30/320/1277509/menteri-sudirman-klaim-pungutan-bbm-untuk-listrik-35-ribu-mw

 

 

Sumber : OKEZONE.COM

copyright 2011 IPOTNEWS.com [Full Site]