Home | News & Opinion | Market Data  
News & Opinions | Capitalmarketregulations

Thursday, August 30, 2018 15:02 WIB

Ini Cara BEI Rangkul Startup Masuk Pasmod

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan papan pencatatan saham khusus perusahaan rintisan (startup) yang melakukan IPO.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, IGD Nyoman Yetna mengatakan, papan pencatatan saham khusus startup yang melakukan penawaran perdana atau Initial Public Offering (IPO), semakin melebarkan pasar keuangan di tanah air.

"Rencananya ada papan akselerasi, syaratnya akan lebih mudah dibandingkan papan yang sudah ada, yakni papan utama dan papan pengembangan," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI, IGD Nyoman Yetna di Jakarta, Kamis (30/8/2018).

Ia memaparkan dalam papan pengembangan disyaratkan masa operasi perusahaan minimal 12 bulan dan memiliki aktiva berwujud bersih sekurang-kurangnya Rp5 miliar. Untuk papan akselerasi nantinya bisa lebih longgar regulasinya.

Namun, Yetna menegaskan bagi perusahaan startup yang layak masuk papan akselerasi wajib memiliki prospek bisnis yang positif. "Walau dimudahkan persyaratannya, perusahaan itu harus memiliki prospek baik. Hal itu untuk memastikan perlindungan investor," kata Yetna.

Saat ini, terdapat dua papan pencatatan di BEI, yakni papan utama yang disediakan untuk mencatatkan saham dari perusahaan yang memiliki aktiva berwujud bersih sekurang-kurangnya Rp100 miliar dan memiliki pengalaman operasional sekurang-kurangnya 36 bulan.

Sementara papan pengembangan disediakan untuk mencatatkan saham dari perusahaan yang memiliki aktiva berwujud bersih sekurang-kurangnya Rp5 miliar dan memiliki pengalaman operasional sekurang-kurangnya 12 bulan.

copyright 2011 IPOTNEWS.com [Full Site]