Home | News & Opinion | Market Data  
News & Opinions | Metalsminerals

Monday, January 12, 2015 17:57 WIB

ESDM Tegaskan Tahun 2017 Freeport Wajib Selesaikan Smelter

Ipotnews - Pemerintah menegaskan PT Freeport Indonesia wajib menyelesaikan pembangunan smelter tepat waktu atau pada 2017, seiring mulai berlakunya ekspor mineral murni. Dan tidak ada dispensasi waktu apapun yang terjadi.

Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, R. Sukhyar mengatakan, sebelumnya Freeport meminta kompensasi perpanjangan waktu. Alasannya karena Freeport berencana menambah kapasitas smelternya menjadi 500 ribu ton tembaga.

"Kami tidak menampik adanya kemajuan teknologi. Kalau ada yang lebih bagus dan murah kenapa tidak. Kami dapat memahami itu tapi tidak mengubah waktu penyelesaian smelter di 2017," ujar Sukhyar di Jakarta, Senin (12/1).

Sukhyar mengatakan, bahwa pihaknya terus memantau perkembangan pembangunan smelter seluruh perusahaan, tidak hanya Freeport. Pemerintah juga telah melayangkan surat ke Freeport, menanyakan kemajuan pembangunan smelter, karena hingga saat ini Freeport belum memberikan laporan apapun.

Apabila tidak ada kemajuan dalam pembangunan smelter, pemerintah tidak akan memberikan izin ekspor bagi Freeport. "Dalam surat itu juga kami juga minta Freeport mematuhi ketentuan 6 bulan itu," jelasnya.

Dalam peningkatan kapasitas smelter, saat ini Freeport menggandeng Mitsubishi, yang sebelumnya bekerjasama dengan Outotech.

(Rifai/mk)





copyright 2011 IPOTNEWS.com [Full Site]