Home | News & Opinion | Market Data  
News & Opinions | Politics

Tuesday, September 18, 2018 13:05 WIB

DPR Setujui Realokasi Anggaran Kemenperin Untuk Hadapi Revolusi Industri 4.0

Ipotnews – Usulan pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk melakukan realokasi APBN tahun 2018 untuk sukseskan program revolusi industri 4.0 direstui oleh DPR RI.

Komisi VI DPR RI menyetujui usulan pemindahan budget sebesar Rp53,9 miliar untuk suksesi revolusi industri 4.0 dan juga untuk pengembangan kawasan industri di Teluk Bintuni. Untuk pengembangan kawasan industri ini rencananya akan dilakukan oleh Kemenperin melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, mengatakan pagu anggaran ini nantinya akan digunakan untuk menopang beberapa kegiatan prioritas seperti melakukan tata kelola Komite Industri Nasional (Kinas). Pasalnya Komite ini diperlukan untuk memperkuat kerja sama dan memfasilitasi penyelarasan di antara kementerian dan lembaga (K/L) terkait dengan para pelaku industri dalam negeri agar Indonesia lebih kompetitif dalam memasuki era revolusi industri 4.0.

"Selanjutnya, kami akan melaksanakan pengadaan peralatan functional textile berbasis industri 4.0 di Politeknik STTT Bandung, kemudian pembangunan show case food and beverage digital plant berbasis industri 4.0, penyusunan final business case (FBC) kawasan industri di Teluk Bintuni, serta scoping study industri 4.0," kata Airlangga dalam keterangannya, Selasa (18/9).

Melalui upaya itu, lanjut Airlangga, diyakini dapat mendongkrak produktivitas dan daya saing sektor industri yang telah ditetapkan di dalam Making Indonesia 4.0. Dengan anggaran tersebut pihaknya juga akan memfokuskan untuk berbagai program pengembangan sumber daya manusia (SDM) industri. Kesiapan SDM yang kompetitif dianggap menjadi kunci utama bagi pemerintah untuk melaksanakan revolusi industri.

"Sebab, pemerintah saat ini sedang memfokuskan terhadap peningkatan kualitas SDM agar mampu menghadapi perkembangan revolusi industri keempat," imbuhnya.

Selain menerima usulan realokasi anggaran, lanjut Airlangga, Komisi VI DPR RI juga menerima pagu anggaran Kemenperin tahun 2019 yang ditetapkan sebesar Rp3,59 triliun. Pagu tersebut akan disinkronisasi di Badan Anggaran DPR RI. DPR RI juga menerima usulan penambahan anggaran Kemenperin tahun depan sebesar Rp434,5 miliar.

"Tambahan anggaran tahun depan, akan digunakan untuk pengelolaaan program kerja inisiatif Making Indonesia 4.0, kampanye nasional inisiatif Making Indonesia 4.0, platform digital e-Commerce IKM, pusat inovasi baru berbasis 4.0, dan promosi investasi industri 4.0," pungkasnya.


(Marjudin)

 

copyright 2011 IPOTNEWS.com [Full Site]