Home | News & Opinion | Market Data  
News & Opinions | Markets | Asuransi

Friday, October 05, 2018 09:45 WIB

Cegah Money Laundering, AAJI Bangun Ekosistem Identitas Tunggal

Ipotnews - Guna mengantisipasi praktik pencucian uang (money laundering) di industri perasuransian, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menggandeng Kementerian Dalam Negeri terkait upaya membangun ekosistem single identity number.

Menurut Ketua Bersama AAJI Wiroyo Karsono, AAJI dan perusahaan anggota AAJI menggandeng Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri menyepakati kerjasama Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan dan KTP Elektronik.

Wiroyo mengatakan, kerjasama ini untuk menciptakan penyelenggaraan usaha industri perasuransian yang sehat dan transparan. "Kerjasama ini untuk mendukung program anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme di lingkungan perusahaan asuransi jiwa," katanya dalam keterangan resmi AAJI, Jakarta, Jumat (5/10).

Selain itu, jelas dia, kerjasama pemanfaatan data kependudukan tersebut juga diperlukan industri asuransi jiwa di era insurance technology (insurtech), karena perkembangan teknologi telah menggeser industri konvensional menjadi berbasis digital.

"Ke depan, dunia asuransi cara kerjanya akan berbasiskan big data, sehingga mobilitas terpantau dan terintegrasi secara cepat dan juga seksama," imbuhnya.

Wiroyo menambahkan, kerjasama AAJI dengan Kemendagri tersebut juga dilakukan oleh 40 perusahaan asuransi jiwa di Jakarta, Kamis (4/10) malam. "Kerjasama ini juga untuk proses verifikasi identitas nasabah asuransi dan identitas calon agen atau tenaga pemasar perusahaan berlisensi," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Bersama AAJI, Maryoso menyatakan, AAJI dan perusahaan anggota AAJI akan mendapatkan kemudahan proses verifikasi identitas nasabah, sehingga memudahkan dalam permintaan produk layanan bagi nasabah baru, serta mempercepat proses klaim.

"Proses verifikasi data nasabah, melalui pemanfaatan data kependudukan akan menjadi bagian dari pengendalian risiko, karena identitas nasabah dapat ditelusuri dan diverifikasi," ucap Maryoso.

Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, kerjasama pemanfaatan data kependudukan ini merupakan upaya membangun ekosistem single identity number, data kependudukan tunggal untuk keperluan industri asuransi jiwa.

"Termasuk untuk memberikan pelayanan kepada nasabah secara lebih mengoptimalkan melalui sistem administrasi perusahaan yang memanfaatkan ketersediaan data kependudukan dan pencatatan sipil yang akurat," tutur Zudan.

(Budi)

 

copyright 2011 IPOTNEWS.com [Full Site]