Home | News & Opinion | Market Data  
News & Opinions | ACES

Tuesday, September 10, 2013 11:05 WIB

Bursa Anjlok, Emiten Ramai-ramai Borong Saham Murah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan peraturan pembelian kembali (buyback) saham kepada para emiten di pasar modal. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terus merosotnya harga saham di pasar modal akibat kondisi perekonomian Indonesia yang sedang labil.

Beberapa emiten telah dan berencana melakukan aksi korporasi tersebut untuk menjaga kestabilan harga sahamnya di pasar. Berikut emiten-emiten yang telah dan akan melakukan buyback saham yang berhasil dihimpun detikFinance dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (10/9/2013).

1. PT PP Tbk (PTPP) [2,050 -30 (-1,4%)]
Perusahaan konstruksi dan investasi pelat merah, PT PP Tbk (PTPP) [2,050 -30 (-1,4%)] menyediakan dana sebesar Rp 100 miliar untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham Perseroan yang telah dikeluarkan dan dicatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Direktur Utama Perseroan Bambang Triwibowo mengatakan, untuk merealisasikan rencana ini, perseroan sedang melalukan serangkaian proses yang diperlukan, antara lain persetujuan dewan Komisaris, penunjukan Sekuritas, serta persyaratan-persyaratan yang diwajibkan oleh OJK khususnya yang berkaitan dengan pembelian kembali (buyback) saham.

"Dana untuk pembelian kembali saham tersebut akan kami ambil dari laba ditahan yang belum ditentukan penggunaannya senilai Rp 143,48 miliar," kata Bambang.

2. PT Ace Hardware Indonesia Tbk (ACES) [1,805 -20 (-1,1%)]
Jumlah maksimal pembelian kembali saham sebesar 20% dari modal disetor. Total saham yang dibeli kembali 45.500.000 lembar saham. Jumlah dana maksimum pembelian Rp 34.370.000.000. Jumlah dana yang telah digunakan Rp 917.790.806. Sisa jumlah dana maksimal pembelian kembali Rp 28.806.409.194. Perusahaan membatasai harga pembelian kembali saham pada harga di bawah Rp 800 per saham.

3. PT Global Mediacom Tbk (BMTR) [422 -4 (-0,9%)]
Perseroan akan mengeluarkan biaya pembelian kembali saham yang disesuaikan dengan harga perolehan selama jangka waktu pembelian kembali saham paling banyak 20% dari modal disetor.

Perseroan memperkirakan tidak akan terjadi penurunan pendapatan perseroan sebagai akibat dari pelaksanaan pembelian kembali saham dan tidak ada dampak negatif material terhadap kegiatan usaha perseroan, maka laba per saham perseroan tidak akan mengalami perubahan.

Perseroan akan membatasi pembelian kembali saham pada harga maksimal sebesar Rp 2.300 per saham. Jangka waktu pembelian kembali saham paling lama 3 bulan terhitung sejak tanggal 30 Agustus 2013 sampai 30 November 2013.

Jumlah saham yang akan dibeli kembali sebesar 5.000.000 lembar saham dengan harga Rp 1.768 per saham. Tanggal transaksi pembelian kembali saham pada 2 September 2013.

4. PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) [1,355 -5 (-0,4%)]
Merujuk pada aturan peraturan OJK No.2/2013 dan SE OJK perseroan berencana melakukan buyback saham dengan memenuhi syarat yang ditentukan OJK. Pelaksanaan buyback akan dilakukan melalui BEI atau pun cara lainnya saat ini perseroan belum menunjuk anggota bursa efek yang akan bertindak sebagai perantara perdagangan atas rencana buyback ini.

Perseroan berencana menyimpan saham yang telah di buyback sebagai treasury stock dan dapat mengunakan treasury stok untuk hal-hal lain yang mungkin diperlukan dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perseroan akan segera menyampaikan ketebukaan informasi sebagai mana yang ditentukan dalam pasal 6 peraturan OJK No.2/2013 kepada OJK dan BEI atas rencana buyback ini.

5. PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) [955 -10 (-1,0%)]
Perseroan akan membatasi pembelian kembali saham pada harga maksimal sebesar Rp 3.500 per saham. Jangka waktu pembelian kembali saham perseroan paling lama 3 bulan terhitung sejak 28 Agustus 2013 sampai 28 November 2013.

Perseroan telah menunjuk PT MNC Securities (terafiliasi) sebagai perantara pedagang efek atas pembelian kembali saham perseroan. Pembelian kembali saham perseroan dilakukan melalui perdagangan di BEI maupun cara lainnya.

Jumlah saham yang akan dibeli kembali sebesar 910.000 saham dengan harga rata-rata Rp 2.805per saham. Tanggal transaksi pembelian kembali saham 3 September 2013.

6. PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) [940 0 (+0,0%)]
PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) [940 0 (+0,0%)] akan melaksanakan pembelian kembali saham melalui BEI. Pembelian kembali saham perseroan akan dilaksanakan terhitung mulai tanggal 29 Agustus sampai 28 November 2013.

Biaya yang akan dikeluarkan perseroan untuk pelaksanaan pembelian kembali saham adalah biaya pembayaran fee atas perantara pedagang efek yang mana besarmya adalah maksimum 0,29% dari setiap transaksi beli.

Perseroan menyediakan dana sebanyak-banyaknya Rp 150 miliar untuk pembelian kembali saham perseroan hingga harga maksimum Rp 1.150 sehingga jumlah nilai nominal saham yang akan dibeli perseroan akan tergantung pada harga saham di pasar bursa. Perseroan akan menghentikan pembelian kembali saham bila harga saham telah mencapai lebih dari Rp 1.350 per saham.

7. PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL) [775 -10 (-1,3%)]
Jumlah saham yang akan dibeli kembali maksimal sejumlah 174.240.000 lembar saham atau senilai nominal Rp 87.120.000.000 atau 5% dari jumlah lembar saham yang telah diterbitkan. Harga saham untuk pembelian kembali saham tersebut rata-rata tidak melebihi harga Rp 2.000 per saham atau maksimum membutuhkan dana sejumlah Rp 349.351.200.000 (termasuk pajak dan fee).

Metode pembelian adalah 3 bulan mulai tanggal 5 September 2013 sampai dengan 4 Desember 2013. Metode pembelian kembali saham dilakukan dengan cara pembelian langsung di pasar bursa.

8. PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk (RALS) [1,675 -50 (-2,9%)]
Pembelian kembali saham perseroan akan dilaksanakan terhitung mulai tanggal 5 September 2013 hingga tanggal 4 Desember 2013. Biaya yang akan dikeluarkan perseroan untuk pelaksanaan pembelian kembali saham adalah biaya pembayaran fee atas perantara pedagang efek yang mana besarnya adalah maksimum 0,25% dari setiap transaksi beli.

Perseroan menyiapkan dana sebanyak-banyaknya Rp 150 miliar untuk pembelian kembali saham perseroan hingga harga maksimum Rp 900 per lembar sehingga jumlah nilai nominal saham yang akan dibeli perseroan akan tergantung pada harga saham di pasar bursa.

Perseroan akan menghentikan pembelian kembali saham bila harga saham telah mencapai lebih dari Rp 900 per saham. Pembelian kembali saham perseroan akan dilakukan melalui BEI sehingga transaksi pembelian saham perseroan akan dilakukan melalui salah satu anggota bursa.

9. PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) [1,730 -35 (-2,0%)]
Dana yang akan digunakan untuk membiayai program pembelian kembali saham perseroan paling banyak sebesar Rp 120 miliar atau paling banyak 20% dari modal disetor dalam perseroan yang berasal dari saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya per tanggal 30 Juni 2013 yang tercatat sebesar Rp 281.246.681.000. Dengan asumsi perseroan menggunakan dana sebesar Rp 120 miliar untuk pembelian kembali saham perseroan termasuk biaya transaksinya maka aset dan ekuitas akan menurun sebesar Rp 120 miliar.

Pembelian kembali saham perseroan akan dilaksanakan selama 3 bulan terhitung sejak tanggal 4 September 2013 sampai 4 Desember 2013. Perseroan telah menunjuk PT Bahana Securities untuk melakukan pembelian kembali saham yang dilakukan melalui BEI.

10. PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) [600 0 (+0,0%)]
Perseroan berencana melakukan pembelian kembali saham dengan rincian total anggaran sebesar Rp 50,05 miliar-Rp 50,15 miliar. Target perkiraan harga saham antara Rp 650 per saham – Rp 850 per saham.

Total pembelian saham kembali antara 59 juta-77 juta saham atau sebesar 0,45%-0,58% dari total jumlah saham beredar. Perkiraan menurunnya pendapatan perseroan akibat dari pelaksanaan pembelian kembali saham ini adalah dari proyeksi pendapatan bunga deposito perseroan dengan asumsi tingkat suku bunga deposito sebesar 7,5% per tahun.

Perseroan menggunakan kas internal untuk melakukan transaksi pembelian kembali saham. Perseroan menetapkan harga tertinggi untuk pembelian kembali saham sebesar Rp 850 per saham. Pembelian kembali saham tersebut akan dilakukan melalui BEI dan untuk transaksi tersebut perseroan telah menunjuk Indo Premier Securities sebagai perantara pedagang efek.



Sumber: detikcom

RELATED NEWS

copyright 2011 IPOTNEWS.com [Full Site]