Home | News & Opinion | Market Data  
News & Opinions | Markets | Asuransi

Monday, September 17, 2018 16:29 WIB

Beda Metodologi Jadi Alasan BPJS Kesehatan Soal Defisit Keuangan

Ipotnews - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, beralasan perbedaan nilai defisit keuangan BPJS Kesehatan disebabkan oleh perbedaan perhitungan dan asumsi dengan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menurut Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR di Gedung Parlemen Jakarta, Senin (17/9), audit BPKP menyebutkan bahwa defisit keuangan di BPJS Kesehatan sebesar Rp10,98 triliun.

"Awalnya defisit dari BPJS (Kesehatan) Rp16,5 triliun. Setelah ada audit BPKP, defisitnya adalah Rp10,98 triliun. Ada koreksi Rp5,96 triliun," kata Mardiasmo.

Di tempat yang sama, Fachmi mengaku, defisit keuangan di BPJS Kesehatan tidak terjadi secara tiba-tiba. "Karena kami bersama kementerian, setiap tahun menyiapkan rencana kerja," ujarnya.

Menurut Fachmi, pada penyiapan rencana kerja tersebut, BPJS Kesehatan dan Kementerian Keuangan menghitung biaya operasional, pendapatan dan pengeluaran. "Bahwa, akan ada defisit Rp12,1 triliun pada 2018 dan utang dari 2017 sebesar Rp4,4 triliun," papar dia.

Dengan demikian, jelas dia, BPJS Kesehatan memandang akan terjadi defisit keuangan Rp16,5 triliun di 2018. "Kami melihat ada Rp16,5 triliun yang kami sampaikan. Dan kemudian, setelah di-review oleh BPKP, ada perbedaan. Ini terjadi karena ada perbedaan metodologi dan asumsi," jelas Fachmi.

Fachmi menegaskan, sejauh ini BPJS Kesehatan tidak mempermainkan angka-angka defisit tersebut. "Kami tidak bermain-main dengan angka. Karena, memang peserta terus bertambah," ungkap dia.

Lebih lanjut Fachmi menjelaskan, penyebab defisit keuangan tersebut karena lebih rendahnya jumlah iuran. "Jadi, besaran yang digunakan untuk pembayaran dengan yang iuran per orang sudah defisit," kata Fachmi.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan menambal sebagian defisit BPJS Kesehatan melalui anggaran yang tersedia di APBN, sehingga langkah itu bisa menjaga keberlangsungan kinerja BPJS Kesehatan.

Menurut Menkeu, pemerintah akan menerapkan bauran kebijakan fiskal untuk menambal defisit di BPJS Kesehatan. "Ada yang berasal dari APBN. Ada dari BPJS sendiri dengan melakukan tata kelola, membangun sistem dan mengendalikan cost-nya," kata Menkeu saat ditemui di Gedung DPR Jakarta, akhir Agustus lalu. (Budi/ef)

copyright 2011 IPOTNEWS.com [Full Site]