Home | News & Opinion | Market Data  
News & Opinions | Markets | Bonds

Monday, October 22, 2018 15:59 WIB

Bayar Utang Anak Usaha, TBIG Pakai Dana Obligasi Rp628 Miliar

Ipotnews - PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) memutuskan pengalokasian dana penerbitan obligasi sebanyak-banyaknya Rp628 miliar untuk membayar sebagian utang anak usaha, PT Solu Sindo Kreasi Pratama (SKP).

Menurut Direktur TBIG, Helmy Yusman Santoso, perseroan akan menyediakan SKP sebanyak-banyaknya Rp628 miliar. "Pinjaman tersebut merupakan bentuk penggunaan dana dari Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Tahap II-2018," katanya di Jakarta, Senin (22/10).

Dia mengatakan, SKP sebagai penerima pinjaman wajib menggunakan seluruh dana tersebut untuk pembayaran sebagian utang yang terkait dengan Fasilitas Pinjaman Revolving US$200 juta Facilities Agreement.

Menurut Helmy, dana tersebut akan digunakan SKP untuk membayar kepada para kreditur melalui United Overseas Bank Ltd sebagai agen. "Per 30 September 2018, kewajiban keuangan SKP atas Fasilitas Pinjaman Revolving sebesar US$51,8 juta atau setara Rp773,3 miliar dengan asumsi nilai kurs tengah Bank Indonesia Rp14.929/US$," paparnya.

Lebih lanjut dia menyebutkan, setelah pembayaran sebagian Fasilitas Pinjaman Revolving kepada para kreditur tersebut, maka saldo kewajiban SKP atas Fasilitas Pinjaman Revolving akan menjadi sekitar Rp149,5miliar atau setara dengan US$10 juta.

"Tidak ada pinalti yang dikenakan atas pembayaran ini. Tidak ada hubungan afiliasi antara perseroan dengan para kreditur," ujar Helmy. Perlu diketahui, TBIG teraflliasi dengan SKP karena sebagai pengendali secara tidak langsung. TBIG memiliki penyertaan saham secara tidak langsung sebesar 99,71 persen di SKP.

Helmy menjelaskan, walaupun nilai pinjaman tersebut melebihi 20 persen dari ekuitas TBIG, namun pinjaman itu dikecualikan dari ketentuan transaksi material, karena SKP dikendalikan oleh TBIG dengan jumlah prosentase sebesar 99,71 persen. (Budi)

 

copyright 2011 IPOTNEWS.com [Full Site]