Home | News & Opinion | Market Data  
News & Opinions | Markets | Asuransi

Friday, September 14, 2018 13:13 WIB

Bail Out BPJS Masih Tunggu Administrasi Terpenuhi

Ipotnews - Hingga kini, rencana pemberian dana talangan (bail out) dari pemerintah untuk BPJS Kesehatan belum juga terlaksana. Padahal lembaga penjamin kesehatan masyarakat itu saat ini sangat membutuhkan tambahan dana untuk membiayai klaim kesehatan masyarakat.

Kementerian Keuangan beralasan, administrasi yang belum diselesaikan oleh pihak BPJS menjadi alasan mengapa Kemenkeu belum bisa mencairkan dana bail out tersebut.

"Saat ini bendahara negara masih menunggu usulan seberapa besar dana yang dibutuhkan untuk menutup keseluruhan defisit kas keuangan BPJS Kesehatan. Dalam rangka pencairan dana JKN, Pak Fahmi Idris (Direktur Utama BPJS Kesehatan), harus mengajukan surat tagihan kepada PPK (Pejabat pembuat komitmen)," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani di Jakarta, Jumat (14/9).

Askolani mengatakan, surat tagihan tersebut, harus dilampiri dengan kuitansi tagihan penyaluran dana JKN, daftar penggunaan dana JKN, dan surat pernyataan tanggung jawab mutlak.

Hal tersebut menurutnya sudah menjadi ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 113/PMK.02/2018 tentang tata cara penyediaan, pencairan dan pertanggungjawaban dana cadangan program jaminan kesehatan nasional.

"Saya belum tahu persisnya dari BPJS apakah sudah mengajukan kuitansi itu atau belum. Bisa ditanyakan langsung ke mereka posisi updatenya," tuturnya.

Askolani menjelaskan, payung hukum tersebut memang menjadi dasar pemerintah sebelum mencairkan dana talangan untuk menutup defisit BPJS kesehatan. "Betul, sebagai dasar untuk diproses pencairannya nanti. Termasuk di verifikasi juga sebelumnya," kata Askolani.

Terlepas dari hal itu, bendahara negara masih menutup rapat berapa besar dana yang disiapkan untuk menyelamatkan BPJS Kesehatan. Namun, pemerintah mengaku sudah memiliki dana yang siap dicairkan.

"Kami ada dana cadangan, ada bantuan. Tapi kita sedang minta BPJS mengajukan yang dibutuhkan berapa," pungkasnya.


(Sigit)
   

copyright 2011 IPOTNEWS.com [Full Site]