Home | News & Opinion | Market Data  
News & Opinions | REGULATIONS

Monday, March 20, 2017 14:06 WIB

BI Tunjuk KPEI Jadi Penyelenggara Kliring Obligasi Negara

Bank Indonesia (BI) menunjuk PT. Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) sebagai penyelenggara kliring atas transaksi Obligasi Negara di pasar sekunder, baik yang ditransaksikan melalui bursa maupun di luar Bursa Efek Indonesia (BEI) (over the counter).

Jalinan kerja sama ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas data transaksi obligasi negara di pasar sekunder. Hal ini dikarenakan mayoritas perdagangan obligasi negara di pasar sekunder dilakukan di luar BEI.

"Sejak 2006 BI telah menunjuk KPEI sebagai penyelenggara kliring melalui bursa di pasar sekunder. Penunjukan diperluas 2007 menjadi obligasi negara pada saat ini. Ini bentuk upaya pemerintah membuka obligasi negara untuk efisiensi di pasar sekunder," jelas Deputi Gubernur BI Sugeng dalam acara Penandatanganan Perjanjian Penyelenggaraan Kliring Obligasi Negara di pasar sekunder antara BI dengan KPEI di Kantor BI, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2017).

Pelaksanaan kliring obligasi di luar BEI dapat dilakukan selama adanya informasi yang transparan. Misalnya informasi harga penjualan surat utang dan pembelian secara realtime.

Hal tersebut penting dilakukan agar terbentuk informasi harga kepada investor, menjadikan mekanisme pembentukan harga lebih transparan, serta meningkatkan efisiensi dan likuiditas di pasar yang mencerminkan kondisi pasar surat utang yang efisien.

"Terkait kliring obligasi di luar bursa penyelenggaraan dapat dilakukan selama ada beberapa tujuan dapat memberikan informasi harga investor dan menjadikan mekanisme pembentukan harga yang transparan," tutur Sugeng.

Hingga pertengahan Maret 2017, total kepemilikan (Outstanding) Surat Berharga Negara (SBN) yaitu sebesar Rp 1.895,68 Triliun. Sementara itu, total SBN yang ditransaksikan di pasar sekunder selama tahun 2016 tercatat sebesar Rp 7.527 triliun atau mencapai 400% dari outstanding. Hal tersebutlah yang menyebabkan perluasan kerja sama penyelenggaraan kliring obligasi negara menjadi semakin penting.

"Pada 2016 ada lebih dari 200.000 transaksi dengan nilai Rp 7.500 triliun di pasar surat utang. Sampai pertengahan Maret 2017 transaksi sebanyak 39.000 dengan transaksi nominal Rp 2.000 triliun," kata Sugeng.

Selain itu, penunjukan tersebut merupakan dukungan Bank Indonesia terhadap rencana implementasi Electronic Trading Platform (ETP) untuk transaksi SBN di luar bursa, yang pada akhirnya diharapkan dapat mendukung pengembangan pasar surat utang di Indonesia, sehingga menjadi semakin maju dan berkembang.

https://finance.detik.com/bursa-dan-valas/d-3451272/bi-tunjuk-kpei-jadi-penyelenggara-kliring-obligasi-negara

 

 

Sumber : DETIK FINANCE

copyright 2011 IPOTNEWS.com [Full Site]