Utang ke Karyawan Lebih Dari Rp200 Miliar, Manajemen INAF Buka Suara
Friday, March 14, 2025       11:11 WIB

Ipotnews - Manajemen PT Indofarma Tbk () membenarkan bahwa perseroan masih memiliki beberapa kewajiban terhadap para karyawannya berupa utang gaji per 30 Juni 2024 sebesar Rp19,75 miliar, tunjangan kesejahteraan Rp6,14 miliar, dan tunjangan akhir tahun Rp5,99 miliar.
Atas kewajiban tersebut, Dirut Yeliandriani mengatakan bahwa nantinya pelunasan utang terhadap karyawannya akan dibayarkan dari hasil penjualan aset non jaminan yang telah disetujui dan ditetapkan dalam RUPSLB tanggal 12 Desember 2024 lalu. Dengan berjalannya waktu, diakui bahwa nilai utang gaji kepada karyawan per tanggal 10 Maret 2025 membengkak menjadi sebesar Rp98.929.376.184.
"Saat ini masih berprogres proses penjualan aset tersebut sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian perdamaian. Secara total pemberian hak kepada karyawan dan pensiunan Indofarma Group diperkirakan lebih dari Rp200 miliar," kata Yeliandriani dalam keterangannya, Jumat (14/3).
Saat ini, sesuai nilai valuasi Kantor Jasa Penilai Publik ( KJPP ) bulan Februari 2024, nilai aset non jaminan perseroan sebesar Rp81,98 miliar dan nilai aset jaminan non produksi sebesar Rp224,326 miliar. Manajemen berupaya untuk mematuhi keputusan perjanjian perdamaian agar hak-hak karyawan dapat terpenuhi dan terbayarkan.
(Marjudin)

Sumber : admin
An error occurred.