Presiden Minta OJK Tuntaskan Kasus Jasa Keuangan Periode Sebelumnya
Monday, February 06, 2023       13:02 WIB

Ipotnews - Presiden Joko Widodo meminta agar kepemimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 bisa menuntaskan sejumlah kasus di sektor jasa keuangan yang terjadi pada periode sebelumnya.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi dalam pidatonya di acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023 di Jakarta, Senin (6/2). "Saya melihat, masyarakat memerlukan perlindungan yang pasti terhadap produk jasa keuangan. Baik yang namanya asuransi, pinjaman online, investasi, serta tour haji dan umroh," kata Presiden.
Dia meminta agar OJK melakukan pengawasan secara mendetail terhadap keberadaan produk-produk jasa keuangan. "Kita ini sekarang tidak bisa lagi kerjanya hanya makro. Makro ya dan mikro harus detail dan dicek satu per satu," ucap Jokowi.
Presiden menegaskan, OJK harus secara serius dan intensif melakukan pengawasan terhadap persoalan asuransi, pinjaman online dan investasi. "Jangan sampai (terjadi lagi) kejadian yang sudah, seperti Asabri, Jiwasraya, Indosurya, WanaArtha dan unitlink," ujarnya.
Dia, mengungkapkan, OJK harus mampu membangun trust, karena jika sudah kehilangan kepercayaan dari masyarakat, industri jasa keuangan akan sulit untuk membangun kembali kepercayaan publik. "Saya yakin OJK yang sekarang bisa," kata Jokowi.
Lebih lanjut Jokowi mengatakan, OJK harus mengikuti satu per satu persoalan mikro dan pengawasan juga harus lebih diintensifkan. "Rakyat itu hanya minta satu sebetulnya, duit saya balik, uang saya balik. Sering sudah ada pelaporan keluar dari tahun 2020, sampai sekarang tahun 2023 juga belum tuntas," tuturnya. (Budi/ef)

Sumber : Admin