Pasar Pertahankan Ekspektasi Pemangkasan Suku Bunga The Fed, Rupiah Menguat
Friday, November 29, 2024       15:41 WIB

Ipotnews - Kurs rupiah ditutup menguat terhadap dolar Amerika Serikat di akhir November 2024, karena masih kuatnya ekspektasi pelaku pasar bahwa pemangkasan suku bunga acuan Federal Reserve Desember mendatang tetap akan terjadi.
Mengutip data Bloomberg pada Jumat (29/11) pukul 15.00 WIB, kurs rupiah akhirnya ditutup di level Rp15.847 per dolar AS, menguat 24 poin atau 0,15% dibandingkan Kamis sore (28/11) di level Rp15.871 per dolar AS.
Direktur PT. Laba Forexindo Berjangka, Ibrahim Assuaibi, mengatakan indeks dolar AS melemah hari ini. Pelaku pasar mempertahankan ekspektasi bahwa Federal Reserve akan tetap memangkas suku bunga pada Desember.
"Para pedagang terlihat bertaruh pada peluang 68,6% bahwa Fed akan memangkas suku bunga sebesar 25 basis poin, dan peluang 31,4% bahwa suku bunga akan tetap tidak berubah, menurut CME Fedwatch," kata Ibrahim dalam keterangan tertulis sore ini.
Taruhan pada pemangkasan Desember terus berlanjut meskipun data terbaru menunjukkan ketahanan inflasi AS. Sementara pejabat Fed mendukung pelonggaran suku bunga secara bertahap. "Namun, prospek jangka panjang untuk suku bunga AS tidak pasti, mengingat inflasi masih jauh di atas target Fed sebesar 2%," ujar Ibrahim.
Kebijakan ekspansif di bawah Trump juga diperkirakan akan mendukung kenaikan inflasi dan suku bunga. Sejumlah pejabat Fed, termasuk Ketua Jerome Powell, akan memberikan pidato minggu depan, sebelum keputusan suku bunga pada bulan Desember.
Di Asia, pasar Tiongkok mengalami sedikit kelegaan menyusul laporan bahwa AS mungkin mengenakan sanksi yang tidak terlalu berat pada industri semikonduktor Tiongkok dibandingkan dengan proposal sebelumnya. Ini menjadi sentimen positif yang membantu penguatan kurs rupiah hari ini.
Di dalam negeri, pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan bahwa rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% kemungkinan besar akan ditunda, menjadi sentimen positif bagi pelaku pasar. Penundaan tersebut dilakukan untuk memberi ruang bagi pemerintah dalam menyediakan stimulus berupa subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
"Sebelumnya, banyak yang mengingatkan agar pemerintah berhati-hati membuat regulasi terkait kenaikan PPN menjadi 12% karena kondisi ekonomi global saat ini sedang tidak baik-baik saja, sehingga akan berpengaruh terhadap menurunkan daya beli masyarakat," pungkas Ibrahim. (Adhitya)

Sumber : admin