Kendalikan Inflasi, Dua Pabrik Minyak Makan Merah Groundbreaking di Kalbar
Saturday, October 05, 2024       10:02 WIB

Ipotnews - Minyak goreng menjadi salah satu komoditas penyumbang inflasi dari kelompok pengeluaran bahan makanan, minuman dan tembakau.
Untuk mengurangi ketergantungan pada komoditas ini, pemerintah mulai gencar membangun pabrik minyak makan merah berbasis koperasi dengan target delapan pabrik terbangun. Dari jumlah itu empat diantaranya sedang groundbreaking dan satu pabrik sudah beroperasi di Deli Serdang sejak 14 Maret 2024.
Deputi Bidang Perkoperasian KemenKopUKM Ahmad Zabadi mengatakan pembangunan pabrik minyak makan merah ini juga merupakan bagian dari hilirisasi kelapa sawit untuk menciptakan nilai tambah dan mendorong peningkatan kesejahteraan para petani sawit rakyat.
"Ini kalau bisa terealisasi maka petani akan terjamin dari kepastian sisi harga TBS (Tandan Buah Segar) karena akan dibeli dan dikelola oleh koperasi. Nah logikanya model bisnis ini akan meningkatkan kesejahteraan para petani (sawit) sekaligus pengendali inflasi," ujar Ahmad Zabadi saat groundbreaking pabrik minyak makan merah di Kecamatan Parindu Kabupaten Sanggau, Jumat (4/10).
Selain di Sanggau, juga dilakukan groundbreaking pabrik minyak makan merah di Kabupaten Sekadau di Kalimantan Barat (Kalbar). Dengan begitu sudah ada lima pabrik minyak makan merah yang sedang dibangun dan dikembangkan oleh koperasi.
Untuk pabrik minyak makan merah di Kabupaten Sanggau nantinya akan dikelola dan dikembangkan oleh koperasi produsen Anugerah Bumi Hijau (Koprabuh) dan berdiri di atas lahan seluas 2,5 hektar. Sedangkan pabrik minyak makan merah di Kabupaten Sekadau akan dikelola dan dikembangkan oleh koperasi Aliansi Petani Kelapa Sawit ( APKS ) Keling Kumang.
Ahmad Zabadi menuturkan bahwa konsep pengembangan pabrik minyak makan merah terintegrasi berbasis koperasi ini gencar dilakukan untuk mengatasi berbagai persoalan yang muncul di masyarakat selain dari sisi kesejahteraan petani sawit yang masih memprihatinkan. Isu lain yang ingin diselesaikan dari proyek ini adalah tingginya impor vitamin A dan E sementara komoditas sawit yang banyak mengandung vitamin tersebut justru melimpah bahkan hanya terbuang.
Di sisi lain Indonesia sebagai produsen kelapa sawit terbesar di dunia justru dihadapkan tingginya harga minyak goreng akibat permainan korporasi. Anomali-anomali tersebut dapat dihilangkan melalui program hilirisasi CPO dengan pembangunan pabrik minyak makan merah terintegrasi berbasis koperasi.
"Produksinya kita (CPO) 54 juta ton dan kebutuhan dalam negeri kurang lebih 20 juta sebenarnya masih surplus. Ironisnya kebutuhan dalam negeri tidak diperhatikan karena mayoritas diekspor sehingga hal ini memicu kenaikan harga minyak goreng. Sudah mahal (minyak goreng) sempat langka dan sulit ditemukan," kata Ahmad Zabadi.
Dia menekankan bahwa pabrik minyak makan merah ini hanya bisa dibangun dan dikelola oleh koperasi, sementara swasta atau korporasi dilarang membangun pabrik yang sama. Ketentuan ini tertuang di dalam Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (PerMenKopUKM) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Minyak Makan Merah Berbasis Koperasi.
"Ini bukan bentuk monopoli usaha karena ini dikelola oleh koperasi yang merupakan representasi dari ekonomi rakyat, bahkan ada aturan lain yang menyebutkan adanya hak eksklusifitas koperasi dimiliki oleh seluruh anggota koperasi," kata Ahmad Zabadi.
(Marjudin)

Sumber : admin

berita terbaru