Hasil RUPS Tahunan April 2024 NIKL
Tuesday, April 30, 2024       09:13 WIB

PT Pelat Timah Nusantara Tbk. ()
RUPS Tahunan
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 1.895.389.350 saham atau 75,114% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan dan menyetujui Laporan Tugas Pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2023.
2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Heliantono & Rekan (member of Parker Russell International) sesuai dengan laporannya No.00107/2.0459/AU.1/04/1482-1/1/II/2024 Tanggal 16 Februari 2024 dengan opini menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material. Memberikan pelunasan dan pembebasan sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada setiap anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan kecuali perbuatan penggelapan, penipuan dan tindak pidana lainnya.
Agenda 2
Melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk melakukan penunjukkan Akuntan Publik Independen dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan perseroan Tahun Buku 2024 dengan memperhatikan ketentuan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang berlaku.
Agenda 3
1. Menyetujui penyesuaian Honorarium untuk Dewan Komisaris dengan nilai yang sama dari honorarium bagi Dewan Komisaris tahun 2023, sedangkan pembagian Honorarium serta Tunjangan Lainnya mengacu kepada ketentuan yang berlaku sebelumnya.
2. Melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besaran gaji dan tunjangan bagi Anggota Direksi untuk tahun 2024.
Agenda 4
1. Menyetujui mengangkat kembali Bapak Kazumi Okamoto sebagai Wakil Direktur Utama & Direktur Operasi, sejak ditutupnya Rapat ini dengan masa jabatan 5 tahun sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
2. Menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Bapak Abdul Haris Suhadak sebagai Direktur Keuangan terhitung sejak tanggal penutupan Rapat Ini, dengan ucapan terima kasih atas dedikasinya selama menjabat sebagai Direktur Keuangan. Selanjutnya memberikan pelunasan dan pembebasan sepenuhnya (voledig acquit et de charge) atas tugas dan tanggung jawab sebagai Direktur Keuangan untuk periode 1 Januari 2024 sampai dengan 25 April 2024 sepanjang tindakan pengurusan yang bersangkutan tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan untuk periode tersebut dan akan mendapatkan persetujuan dalam RUPS Tahunan yang diselenggarakan tahun 2025.
3. Menyetujui mengangkat Bapak Irvan Muhson Jauhari selaku Direktur Keuangan sejak ditutupnya Rapat ini dengan masa jabatan 5 tahun sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
Dengan demikian susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut :
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Bapak Koichiro Anzai
Komisaris : Bapak Kengo Mogi
Komisaris Independen : Bapak R. Hendro Martono
Direksi
Direktur Utama : Bapak Jetrinaldi
Wakil Direktur Utama & Direktur Operasi : Bapak Kazumi Okamoto
Direktur Komersial : Bapak Herman Arifin
Direktur Keuangan : Bapak Irvan Muhson Jauhari
4. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan yang diputuskan RUPS dalam bentuk akta notaris dan selanjutnya menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan tanda penerimaan pemberitahuan perubahan data perseroan serta selanjutnya melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satupun yang dikecualikan.
Full Akses : Klik Pdf

Sumber : IPS RESEARCH
An error occurred.