Hasil RUPS Tahunan April 2024 BRMS
Tuesday, April 30, 2024       09:45 WIB

PT Bumi Resources Minerals Tbk. ()
RUPS Tahunan
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 118.590.481.219 saham atau 83,641% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1 dan 2
1. Menyetujui Laporan Pertanggungjawaban Direksi atas jalannya Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
2. Mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta memberikan pembebasan tanggungjawab sepenuhnya kepada Dewan Komisaris serta Direksi Perseroan (acquit et de charge) atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Agenda 3
Menunjuk Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan untuk melakukan audit atas laporan keuangan Tahunan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan atau untuk periode tertentu sepanjang tahun 2024 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan persyaratan lain yang terkait dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik.
Agenda 4
1. Menyetujui purna tugas Bapak Suseno Kramadibrata sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan, serta memberikan pembebasan dan pelunasan (acquit et de charge) kepadanya dari seluruh tugas dan tanggung jawab selama menjabat sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan.
2. Menyetujui pengangkatan Bapak Charles Daniel Gobel sebagai Direktur Perseroan, pengangkatan tersebut berlaku efektif sejak tanggal ditutupnya Rapat ini.
3. Menyetujui susunan direksi Perseroan sehubungan dengan purna tugas Bapak Susesno Kramadibrata dan pengangkatan Bapak Charles Daniel Gobel adalah sebagai berikut:
Direktur Utama : Agoes Projosasmito
Direktur : Fuad Helmy
Direktur : Muhammad Sulthon
Direktur : Herwin Wahyu Hidayat
Direktur : Adika Aryasthana Bakrie
Direktur : Adhika Andrayudha Bakrie
Direktur : Adrian Wicaksono
Direktur : Charles Daniel Gobel
4. Memberikan wewenang dan kuasa penuh dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
5. Memberikan wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan untuk menentukan gaji, uang jasa dan tunjangan serta fasilitas-fasilitas lainnya (jika ada) bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
Agenda 5
Menyetujui untuk memberikan counter guarantee kepada China Nonferrous Metal Industrys Foreign Engineering & Construction Co. Ltd. (NFC) dalam bentuk jaminan perusahaan dan gadai atas seluruh saham yang dimiliki Perseroan dalam PT Dairi Prima Mineral, counter guarantee mana diberikan kepada NFC sehubungan pemberian jaminan secara penuh oleh NFC kepada Carren Holdings Corporation Limited selaku pemberi pinjaman sebesat $245 juta kepada PT Dairi Prima Mineral.
Agenda 6
Oleh karena hanya bersifat pelaporan, maka tidak dilakukan pengambilan keputusan.
Full Akses : Klik Pdf

Sumber : IPS RESEARCH
An error occurred.