Digembok Bursa, Komut ENVY Mengundurkan Diri
Monday, November 20, 2023       19:32 WIB

Jakarta, CNBC Indonesia- PT Envy Technologies Indonesia Tbk () mengumumkan pengunduran diri ImronHamzah sebagai komisaris utama, Senin (20/11/2023).
Hal itu terjadi pada 31 Maret 2023. Pada tanggal pengunduran diriini, diketahui merupakanperiode yang samasaat Bursa Efek Indonesia (BEI) menggembok saham untuk 30 bulan.
Sekretaris Perusahaan , Ni Wayan Sukawidiani Resi melalui keterbukaan informasi mengungkapkan, surat pengunduran diri Imron Hamzah akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham ( RUPS ) sesuai prosedur yang berlaku.
"Selanjutnya, permohonan pengunduran diri tersebut akan disampaikan untuk memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Wayan, dikutip Senin, (20/11/2023).
Meskipun terjadi perubahan dalam jajaran kepemimpinan, manajemen menegaskan bahwa informasi dan fakta material yang diungkapkan tidak berdampak signifikan terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.
Diketahui merupakan salah satu emiten yang bertato atau memiliki notasi khusus. Harga terakhir menunjukkan nilai Rp50 per saham dengan kapitalisasi pasar sebesar Rp90 miliar.

Sumber : cnbcindonesia.com
An error occurred.