8 CheckList Perencanaan Pensiun yang Harus Anda Siapkan
Friday, December 27, 2024       11:14 WIB

Delapan daftar perencanaan pensiun yang harus disiapkan ini ditujukan bagi Anda yang sedang mempersiapkan masa pensiun. Setiap orang dapat mempunyai rencana pensiun ( retirement plan ) yang berbeda. Tidak ada rencana pensiun yang sama untuk setiap orang.
Untuk merencanakan masa pensiun, pertama-tama Anda harus memperkirakan kapan Anda akan berhenti bekerja (pensiun). Sebagian besar orang akan membiarkan usia pensiunnya ditentukan berdasarkan peraturan perusahaan yang berlaku. Masih jarang kita temui orang yang memiliki target usia pensiun berdasarkan keinginan dan kesiapan dirinya sendiri untuk pensiun.
Di bawah ini, kami buat daftar hal-hal yang perlu Anda persiapkan jika Anda ingin pensiun dalam lima atau sepuluh tahun ke depan.
1. Ketahui situasi finansial Anda
Dalam perencanaan pensiun, pertama-tama harus dimulai dengan mengetahui di mana posisi Anda berada saat ini, secara keuangan. Mungkin perencanaan pensiun ini Anda buat ketikaberencana untuk pensiun sepuluh tahun lagi. Anda harus tahu bahwa sepuluh tahun dari sekarang, berapa dana pensiun yang akan terkumpul? Apa saja harta (aset) yang bakal Anda miliki saat itu? Berapa besar pendapatan Anda sepuluh tahun lagi?
Pendapatan terakhir Anda bukan saja menentukan besarnya iuran yang Anda serahkan untuk Dana Pensiun Anda setiap tahun, tetapi juga akan menentukan gaya hidup ( life style ) Anda pada saat pensiun nanti.
2. Tentukan apa yang ingin Anda lakukan pada masa pensiun
Masa pensiun bukanlah masa di mana Anda tidak melakukan apapun, duduk di teras rumah sepanjang hari. Sebagian besar dari kita mungkin akan menghabiskan dua puluh tahun atau lebih dalam masa pensiunnya. Misalnya Anda pensiun saat ini, di mana usia pensiun normal menurut undang-undang yang berlaku adalah 58 tahun. Anda mungkin masih akan tetap hidup sampai dua puluh tahun lagi, atau mungkin tiga puluh tahun lagi, dan Anda harus tahu apa yang akan Anda lakukan dalam masa pensiun nanti.
3. Susun anggaran pada masa pensiun
Masa pensiun dapat sangat berbeda dengan masa-masa di mana Anda masih aktif bekerja. Pada saat Anda masih aktif bekerja, Anda akan menerima gaji tetap setiap bulan yang masuk ke dalam rekening Anda. Pada saat Anda pensiun, tidak ada lagi penerimaan gaji bulanan yang tetap. Karena itu, Anda harus cermat dalam mengatur keuangan Anda.
Tetapi, jika masa pensiun masih sepuluh tahun lagi, Anda tidak perlu repot menyusun anggaran belanja pada masa pensiun. Anda cukup tahu bahwa ketika Anda pensiun nanti, kira-kira dari mana saja pendapatan Anda akan datang, dan biaya-biaya apa saja yang akan Anda keluarkan pada masa pensiun. Tentu saja, pendapatan dan belanja harus berimbang. Artinya, pada masa pensiun, Anda tidak boleh mengandalkan utang untuk menutupi kekurangan dalam anggaran belanja.
4. Siapkan dana darurat ( Emergency Fund )
Jika Anda belum memiliki dana darurat, segeralah Anda persiapkan dana darurat itu dari sekarang untuk berjaga-jaga. Siapkan Dana Darurat ( emergency fund ) sebanyak tiga sampai enam kali pengeluaran bulanan Anda. Dana darurat ini dibutuhkan jika sewaktu-waktu ada hal-hal tidak terduga yang terjadi di luar rencana. Contoh keadaan darurat yang sederhana adalah mobil Anda mengalami kecelakaan (tabrakan).
Walau pun mungkin mobil Anda sudah dilindungi asuransi All Risks, tetapi mobil lain yang Anda tabrak, mungkin tidak dilindungi asuransi, dan pemilik mobil itu dapat menuntut Anda. Asuransi All Risks seringkali hanya memberi perlindungan terbatas atas kejadian tanggung jawab kepada pihak ketiga (t hird party liability ), misalnya penggantian maksimal sebesar Rp10 juta saja.
Sementara yang Anda tabrak katakanlah adalah mobil Mercedes seri terbaru (yang menurut pemiliknya tidak diasuransikan). Anda mungkin tidak percaya omongan orang itu, tapi dalam kasus tabrakan dan Anda adalah pihak yang bersalah, pihak tertabrak sering menutupi kondisi sesungguhnya untuk keuntungan pribadinya.
5. Selesaikan dulu semua utang sebelum pensiun
Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk pensiun, maka sebaiknya Anda segera melunasi semua utang yang ada. Anda tentunya tidak ingin pensiun tapi masih sibuk memikirkan berbagai tagihan yang ada bukan? Jika Anda akan segera pensiun, satu-satunya utang yang masih diperbolehkan, dari sudut pandang perencana keuangan, adalah utang jangka pendek seperti utang kartu kredit (yang akan dilunasi sepenuhnya pada tanggal pembayaran berikutnya).
6. Persiapkan asuransi kesehatan, jika belum memiliki
Ada banyak jenis asuransi kesehatan yang ditawarkan kepada kita. Polis Asuransi Kesehatan yang kami sarankan untuk dimiliki adalah polis asuransi kesehatan untuk rawat inap ( in-patient ) karena biaya-biaya rawat inap dapat berjumlah sangat besar dan berpotensi menggerus dana simpanan darurat ( emergency fund ).
Pada waktu kita masih aktif bekerja, biaya perawatan kesehatan sepenuhnya akan ditanggung Perusahaan baik untuk rawat inap maupun rawat jalan. Perusahaan umumnya akan mengalihkan resikonya dengan membeli Asuransi Kesehatan Kumpulan ( group health insurance ), baik untuk rawat inap mau pun rawat jalan.
Setelah kita pensiun, kita perlu memiliki polis asuransi kesehatan rawat inap untuk pribadi (individu), sementara asuransi Kesehatan untuk rawat jalan umumnya tidak tersedia bagi individu. Asuransi Kesehatan lainnya yang sering ditawarkan kepada individu adalah pertanggungan untuk penyakit kritis. Di sini, calon pembeli asuransi perlu teliti sebelum membeli polis asuransi untuk penyakit kritis tersebut, terutama mengenai definisi penyakit kritis yang dipertanggungkan.
Penyakit-penyakit selain yang tertera dalam daftar yang diderita tertanggung tidak akan ditanggung. Sementara itu, polis asuransi kesehatan rawat inap ( in-patient ) pun sebenarnya sudah mencakup pertanggungan rawat inap untuk semua penyakit, termasuk penyakit kritis.
7. Persiapkan rencana warisan Anda
Anda mungkin hanya memiliki harta terbatas, sehingga Anda merasa tidak perlu mempersiapkan rencana warisan ( estate plan ) untuk anak dan istri Anda. Tetapi kenyataan yang sering terjadi di masyarakat kita, bahkan harta yang jumlahnya terbatas sering menjadi bahan pertikaian antar anggota keluarga ketika sesorang meninggal dunia. Maka dari itu, perlu membuat rencana warisan ( estate plan ) walau pun jumlah harta Anda terbatas.
Kami tidak menyarankan Anda untuk menggunakan jasa ahli hukum (lawyer) yang paham hukum perkawinan, hukum waris, hukum adat, dan hukum agama, karena jasa ahli hukum seperti ini juga tidak murah. Cukuplah jika Anda telah membuat catatan tentang pembagian harta Anda setelah Anda meninggal dan mengkomunikasikan dengan anggota keluarga yang lain sehingga menjadi jelas siapa mendapatkan apa.
Lebih baik lagi jika surat wasiat ini dibuat di depan Notaris. Tanpa surat wasiat seperti ini, harta warisan Anda, jika Anda meninggal dunia, akan dibagi-bagi menurut hukum perkawinan, hukum waris, hukum adat, atau hukum agama yang berlaku, dan mungkin tidak sesuai dengan keinginan Anda.
8. Kelola dana tabungan pensiun Anda dengan bijaksana
Untuk Anda yang bekerja sebagai karyawan, ada dua macam Tabungan Dana Pensiun yang Anda miliki. Pertama adalah JHT (Jaminan Hari Tua) yang merupakan Tabungan Dana Pensiun wajib berdasarkan peraturan pemerintah yang berlaku. Kedua adalah Tabungan Dana Pensiun Pribadi ( TDPP ) yang Anda buka sendiri sebagai pelengkap JHT.
Di Amerika Serikat (US), JHT ini dikanal sebagai Rule 403 (k), sedangkan TDPP adalah berbagai rekening IRA (Individual Retirement Account) yang dibuka untuk melengkapi tabungan dana pensiun wajib yang telah dimiliki oleh individu.
 Oleh : Fredy Sumendap, CFA 

Sumber : IPS