BEI dan Pefindo Luncurkan Indeks IDX-PEFINDO Prime Bank
Wednesday, October 04, 2023       09:59 WIB

Ipotnews - Guna dapat menambah alternatif acuan investasi di sub-sektor perbankan, hari ini PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) meluncurkan indeks sektor perbankan yang baru bernama Indeks IDX-PEFINDO Prime Bank.
Menurut Pjs Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad di Jakarta, Rabu (4/10), indeks baru ini mengukur kinerja harga dari sepuluh saham perbankan berperingkat investment grade dengan likuiditas transaksi maupun kinerja keuangan yang baik.
Indeks IDX-PEFINDO Prime Bank mencakup sub-sektor perbankan yang tercatat di BEI, selain indeks Infobank15 yang telah diluncurkan pada 7 November 2012. Selama lima tahun terakhir, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa industri perbankan menunjukkan pertumbuhan yng baik.
Kautsar menyampaikan, walaupun kondisi pandemi Covid-19 sempat menekan aktivitas ekonomi, tetapi industri perbankan masih tangguh menopang pemulihan ekonomi nasional. "Perbankan memiliki peran kunci dalam membantu meningkatkan iklim investasi, serta menunjang pertumbuhan pasar modal Indonesia".
Perlu diketahui, saham perbankan yang tercatat di BEI menguasai 33 persen kapitalisasi pasar modal. Saham perbankan juga dominan di antara saham-saham yang likuid dan berkapitalisasi pasar yang besar. Hal ini ditunjukkan dari market cap pada indeks IDX80, LQ45 dan IDX30 dengan porsi saham perbankan lebih dari 45 persen untuk indeks LQ45 dan IDX30.
Adapun penentuan konstituen pada Indeks IDX-PEFINDO Prime Bank dilakukan dengan memilih sepuluh saham sektor perbankan yang berperingkat tertinggi berdasarkan faktor investment rating, likuiditas, total aset, kapitalisasi pasar, valuasi dan legal.
Metode penghitungan indeks ini menggunakan Adjusted Market Capitalization Weighted yang disesuaikan berdasarkan rasio free float dengan menerapkan pembatasan bobot saham (cap) paling tinggi sebesar 35 persen yang disesuaikan pada saat evaluasi.
Indeks IDX-PEFINDO Prime Bank telah dihitung sejak hari dasarnya pada 3 Januari 2017 dengan nilai awal 100. Evaluasi berkala atas indeks ini terdiri dari evaluasi mayor dan evaluasi
minor.
Evaluasi mayor bertujuan untuk melakukan pemilihan dan pembobotan ulang atas konstituen indeks, yang akan dilakukan pada akhir Juni dan Desember. Sedangkan, evaluasi minor bertujuan untuk memperbarui faktor free float dan pembatasan ulang atas bobot saham, dilakukan pada akhir Maret dan September.
Hasil evaluasi indeks akan berlaku efektif di Hari Bursa pertama pada bulan berikutnya. "BEI berharap peluncuran Indeks IDX-PEFINDO Prime Bank dapat menjadi alternatif panduan baru untuk berinvestasi pada saham-saham di sektor perbankan," kata Kautsar.
Di masa mendatang, lanjut dia, Indeks IDX-PEFINDO Prime Bank dapat dijadikan acuan bagi penciptaan produk investasi berbasis indeks, seperti reksa dana indeks maupun Exchange Traded Fund (ETF), sehingga investor dapat lebih mudah berinvestasi pada saham-saham sub-sektor perbankan bank yang berperingkat investment grade dengan likuiditas transaksi, serta kinerja keuangan yang baik.(Budi)

Sumber : admin