Home | News & Opinion | Market Data  
News & Opinions | INDONESIA

Thursday, October 03, 2013 15:51 WIB

Muliaman Hadad: Gaji Pegawai OJK Tak Jauh Beda dengan BI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini memasuki masa transisi pengawasan perbankan dari Bank Indonesia (BI). Dalam waktu dekat, OJK akan melakukan perjanjian kerjasama melalui Memorandum of Understanding (MoU) dengan BI.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad mengungkapkan dalam MoU tersebut nantinya menjadi landasan operasional BI dan OJK. Termasuk pengaturan gaji dan kursi pegawai.

"MoU nantinya menjadi landasan operasional. Gaji pegawai BI itu bagian dari MoU kita nanti sesuai dengan UU ada 2 tahun dan teman-teman BI itu dikasih opsi untuk memilih mau ke OJK terus atau ke BI. Ya paling tidak gajinya nggak jauh beda ya, nanti kalau nggak dia nggak mau pindah," kata Muliaman di Jakarta, Kamis (3/10/2013).

Muliaman menyebutkan, isi perjanjian tersebut juga meliputi kerjasama mikro makro. Hal ini untuk memperjelas pembagian fungsional antara OJK dan BI soal perbankan.

"Ada beberapa hal pertama kerjasama mikro makro ini perlu karena BI ngurusin makro kita ngurusin mikro. Mikro makro ini maksudnya soal bagaimana akses data antara BI dan OJK sebab setiap kebijakan BI terkait dengan perbankan, oleh karena itu bagaimana cara mekanisme pengaturannya itu akan kita tuangkan di MoU," terangnya.

Selain itu, isi MoU juga akan menjelaskan soal administrasi. "Kemudian yang kedua soal hal-hal administratif misalnya OJK pakai gedungnya BI, IT, dokumen, pengawasan, SDM itu saya kira lebih ke persoalan internal lah," ujarnya.



Sumber: detikcom

RELATED NEWS

copyright 2011 IPOTNEWS.com [Full Site]