Home | News & Opinion | Market Data  
News & Opinions | LPKR

Tuesday, October 08, 2013 17:26 WIB

Lippo Karawaci Naikkan Fasilitas Lindung Nilai

Topsaham - PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) [282 -4 (-1,4%)] naikkan fasilitas lindung nilai yang mencakup semua obligasi dolar Amerika Serikat (USD) perusahaan dari Rp11.500 menjadi Rp12.500. Fasilitas ini sebagai bagian dari tata kelola keuangan yang cermat dan hati-hati. Demikian disampaikan Presiden Direktur Lippo Karawaci, Ketut Budi Wijaya di Jakarta, Selasa (8/10/2013).

Dipaparkan, perusahaan pengembang ini telah melindungi seluruh nilai pokok sejak penerbitan obligasi, sampai dengan masa jatuh tempo. Namun mengingat adanya pelemahan nilai tukar rupiah yang lebih lama dari perkiraan semula, LPKR [282 -4 (-1,4%)] memutuskan untuk memperluas fasilitas lindung nilai perusahaan sebagai upaya tindakan pencegahan dari Rp11.500 menjadi Rp12.500.

Menurut Ketut, hal ini mencerminkan tren saat ini di pasar dan perseroan ingin meyakinkan kepada para pemegang obligasi dan investor bahwa LPKR [282 -4 (-1,4%)] senantiasa memantau perkembangan dan tren serta tetap mempertahankan perlindungan yang tepat pada posisi mata uang perusahaan.

LPKR [282 -4 (-1,4%)] adalah perusahaan properti terbuka yang terbesar di Indonesia berdasarkan Total Aset dan Pendapatan, yang didukung oleh landbank yang luas dan basis pendapatan recurring yang kokoh. Divisi usaha LPKR [282 -4 (-1,4%)] terdiri dari Residensial/Township, Mal Ritel, Rumah Sakit, Hotels and Manajemen Aset. LPKR [282 -4 (-1,4%)] tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan kapitalisasi pasar sebesar Rp24 triliun atau USD2,4 miliar pada 7 Oktober 2013.

 

http://www.topsaham.com/new1/index.php?option=com_content&view=article&id=9180:lippo-karawaci-naikkan-fasilitas-lindung-nilai-&catid=35:finansial&Itemid=55

 

 

Sumber : TOPSAHAM.COM

RELATED NEWS

copyright 2011 IPOTNEWS.com [Full Site]