Home | News & Opinion | Market Data  
News & Opinions | Oilgas

Thursday, October 10, 2013 14:14 WIB

BI Prioritaskan Bank Lokal Sebagai Penerbit Uang Elektronik

Jakarta - Bank Indonesia (BI) tetap memprioritaskan bank dalam negeri untuk mengembangkan uang elektronik. Pasalnya, prinsip dari penerbitan uang elektronik adalah untuk kepentingan nasional.

Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Rosmaya Hadi mengatakan, sampai saat ini belum ada bank asing yang menerbitkan uang elektronik.

"Sementara ini penerbit uang elektronik belum ada yang asing," ujarnya di Jakarta baru-baru ini.

Rosmaya menjelaskan, tujuan utama dari penggunaan uang elektronik adalah menjangkau masyarakat yang belum akrab dengan perbankan.

Hal tersebut, katanya, bertujuan agar ruang lingkup penggunaannya dapat mencakup segmen yang luas.

Misalnya, baru-baru ini, uang elektronik digunakan pada untuk transaksi penggunaan transportasi publik.Bahkan, ada juga wacana untuk menggunakan uang elektronik untuk transaksi di SPBU.

Namun, sampai sekarang, hal ini belum terwujud karena BI masih terus berkoordinasi dengan BPH Migas mengenai kelanjutannya.

Sampai saat ini, BI belum mengeluarkan aturan tertulis tentang penggunaan uang elektronik. Pada Mei lalu, BI baru melakukan uji coba penggunaan uang elektronik kepada lima bank. Lalu menyusul, uji coba dilakukan juga kepada dua perusahaan telekomunikasi.

Setelah uji coba ini selesai, BI baru mengevaluasi penggunaan uang elektronik. Hasil evaluasi ini akan menjadi pertimbangan dalam peraturan uang elektronik yang tergabung dalam peraturan tentang Mobile Payment Sistem (MPS).

Deputi Direktur Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Yura A.Djalins mengatakan, ada beberapa konten dalam peraturan MPS yang belum selesai. Diantaranya, konten mengenai keagenan dan transfer dana.

Selanjutnya, BI juga akan merelaksasi mengenai know your customer (KYC). Usulan ini didapat dari perusahaan telekomunikasi karena mereka kesulitan mendapatkan nasabah.

Menurut rencana, BI akan mengeluarkan peraturan ini pada akhir 2013.

"PBInya akan keluar akhir tahun dan implementasi dilakukan awal tahun,"terangnya.

http://www.beritasatu.com/ekonomi/143562-bi-prioritaskan-bank-lokal-sebagai-penerbit-uang-elektronik.html

 

 

 

Sumber : BERITASATU.COM

RELATED NEWS

OTHER NEWS

copyright 2011 IPOTNEWS.com [Full Site]