Home | News & Opinion | Market Data  
News & Opinions | Othersmiscindustry

Sunday, October 06, 2013 17:21 WIB

52 Juta Pekerja UMKM Berhadap pada KTT APEC

Di tengah hiruk pikuk ribuan anggota delegasi selama penyelenggaraan Pertemuan Tingkat Tinggi APEC, delegasi Indonesia bernafas lega. Para pejabat dari berbagai kementerian dan Lembaga itu berhasil menggolkan nasib UKM ke dalam forum paling bergengsi di Asia Pasifik.



Wajar kalau delegasi Indonesia menghela nafas panjang. Urusan UKM bukan beban yang enteng. Saat ini, tercatat setidaknya 52 juta warga Indonesia menggantungkan nasibnya dan keluarganya, pada sektor usaha kecil dan menengah ini. Sayangnya, baru 25% (sekitar 13 juta) UKM di Indonesia yang mendapat akses ke lembaga keuangan.


UKM boleh dibilang menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Pada 2011, sebanyak 97% tenaga kerja Indonesia berteduh dibawah UKM. Mereka adalah penyumbang 60% total Produk Domestik Bruto. Masih terlintas di ingatan, UKM adalah sektor utama yang menyelamatkan Indonesia ketika menghadapi krisis keuangan dan ekonomi pada 1997-1998. Nasib UKM inilah yang tersimpan di kantong para diplomat, yang harus ngotot menegosiasikannya di forum APEC. Hasilnya?


Alhamdulillah, Pertemuan Tingkat Menteri (AMM) yang berlangsung 4 – 5 Oktober 2013 telah menyepakati UKM sebagai salah satu fokus perhatian kerja sama ekonomi APEC saat ini dan masa mendatang. Telah dibahas cara-cara untuk memperkuat daya saing UKM dan meningkatkan pemberdayaan UKM perempuan.


Ini menjadi bagian dari strategi menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan dan pemerataan (sustainable growth with equity). Namun perlu juga diingat juga bahwa embrio keberpihakan APEC terhadap UKM telah dimulai dalam KTT APEC Honolulu, Nopember 2011, yang sepakat bulat untuk membantu UKM melalui berbagai kebijakan yang dikeluarkan.


Secara khusus, di Bali kali ini, pembahasan kerja sama dalam bidang ini juga harus melibatkan perempuan dipertajam. Maklumlah, sekitar 60% UKM di Indonesia dikelola oleh kaum perempuan. "Pokoknya, di Bali, pengarusutamaan UKM lebih didorong, seperti isu akses keuangan dan CSR," ujar Iman Pambagyo, Dirjen KPI Kemendag.


APEC kini menjadi harapan baru UKM. Dengan kesepakatan itu, kerja sama APEC nantinya harus mengembangkan kewirausahaan bagi pengelolaan UKM yang baik dan memperluas akses pembiayaan bagi UKM untuk memulai dan menjalankan usaha. Ekonomi APEC juga harus bekerja sama untuk memberdayakan UKM agar dapat bersaing di pasar internasional.


Lembaga keuangan, terutama kalangan perbankan nasional, tentu saja harus memberikan dimensi baru dalam masalah UKM. Selama ini, cukup banyak bank nasional yang memiliki program pengembangan UKM. Bank BNI misalnya, hingga saat ini telah menggelontorkan Rp. 197 milyar kredit kepada lebih dari 25 ribu UKM. Bank pelat merah ini juga secara aktif melakukan pembinaan kapasitas UKM-UKM tersebut.


Namun, ke depannya program itu tampaknya mesti lebih dikembangkan lagi. Melalui kerja sama APEC, lembaga keuangan tidak hanya dituntut untuk mensejahterakan kehidupan UKM. Lebih dari itu, para bankir juga harus kreatif dan inovatif untuk mempersiapkan pengusaha kecil dan menengah bertarung di pasar global.



Sumber: detikcom

RELATED NEWS

OTHER NEWS

copyright 2011 IPOTNEWS.com [Full Site]