Home | News & Opinion | Market Data  
News & Opinions | Plantation

Tuesday, March 17, 2015 19:11 WIB

Genjot B15, Pemerintah Siapkan Insentif

JAKARTA – Pemerintah berencana menggenjot mandatori biodiesel hingga mencapai 15%  (B15) pada tahun ini. Untuk itu, pemerintah telah menyiapkan sejumlah opsi insentif agar pencampuran biodiesel tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, pihaknya siap meningkatkan pencampuran unsur nabati (fatty acid methyl eter/FAME) dalam solar (biodiesel) dari 10% menjadi 15% pada tahun ini. Angka ini naik dibandingkan mandatori biodiesel yang seharusnya masih 10% dalam Peraturan Menteri ESDM No 20 Tahun 2014.

"Kami akan berdialog dengan pelaku usaha bidang biodiesel untuk mereka melakukan persiapan," kata dia di Jakarta, Senin (16/3).

Menurut dia, pemerintah sudah menyiapkan revisi dari Permen 20/2014. Setelah mendapat persetujuan Presiden Joko Widodo, pihaknya segera menerbitkan permen tersebut dalam waktu sepekan ke depan.

Sudirman menuturkan, peningkatan pemanfaatan biodiesel akan memperbesar penghematan devisa. Pasalnya, pemerintah bisa memangkas impor solar untuk memenuhi kebutuhan nasional. "Selain itu, ini juga akan menciptakan demand di bagian pangan, karena sebagian untuk biodiesel. Artinya ini bagus untuk bisnis CPO (minyak sawit mentah/crude palm oil)," ujar dia.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Rida Mulyana menuturkan, peningkatan penghematan devisa dengan diterapkannya B15 ini cukup signifikan. Tahun lalu, pemerintah mencatat penghematan devisa sebesar US$ 1,3 miliar dari kebijakan B10.

"Kalau B15, penghematan devisa bisa sampai US$ 2,5 miliar jika satu tahun penuh. Kalau mulai dari April, sekitar US$ 2 miliar," tutur dia.

Penghematan devisa ini dimungkinkan dengan penurunan impor lantaran serapan FAME naik drastis. Menurut Rida, peningkatan mandatori biodiesel menjadi 15% akan menaikkan kebutuhan FAME dari 3,4 juta kiloliter (KL) menjadi 5,3 juta KL. Sementara kapasitas produksi FAME nasional mencapai 5,8 juta KL.

"Sehingga, dari hulu pasokannya cukup dan kesiapan masyarakat tidak masalah. Tinggal mekanisme harganya saja," tutur dia.

Dia menjelaskan, peningkatan campuran FAME menjadi 15% akan meningkatkan harga eceran solar. Subsidi BBM sebesar Rp 1.000 per liter yang ada saat ini disebutnya masih bisa menutup peningkatan harga eceran solar akibat pencampuran FAME 10%.

Namun besaran subsidi itu tidak bisa menghindarkan dari kenaikan harga eceran solar jika campuran FAME menjadi 15%.

"Tetapi kami tidak mau bahwa kebijakan menjadi B15 ini menjadi beban masyarakat. Makanya kami sedang mematangkan insentif untuk menekan harga biodiesel," ujar Rida.

Dua opsi yang disiapkan pemerintah yakni menambah subsidi biodiesel dan menekan harga CPO. Jika pemerintah dapat menekan harga CPO yang ujungnya menurunkan harga FAME, sebut Rida, maka tidak perlu ada penambahan subsidi biodiesel.

Sehingga, mandatori B15 bisa lebih cepat dijalankan lantaran tidak perlu meminta persetujuan tambahan anggaran subsidi dari DPR. Selama ini, tutur dia, hanya ada harga patokan ekspor (HPE) untuk CPO yang termasuk di dalamnya pengenaan bea keluar. Untuk menekan harga CPO, perlu ada regulasi khusus untuk penjualan CPO di dalam negeri yang lebih rendah dari harga ekspor lantaran tidak dikenai bea keluar. "Catatan kami, selama ini, harga ekspor dan dalam negeri sama," tutur Rida.

Namun, lanjut dia, pihaknya perlu membahasnya dengan Kementerian Pertanian dan kementerian lain yang terlibat lantaran harga CPO bukan merupakan kewenangan Kementerian ESDM. Harga CPO akan ditekan hingga nanti harga eceran biodiesel sama dengan harga solar produksi kilang. (ayu)

 

http://id.beritasatu.com/energy/genjot-b15-pemerintah-siapkan-insentif/110898

 

 

Sumber : INVESTOR DAILY

copyright 2011 IPOTNEWS.com [Full Site]