Shareholder AALI Sepakat Bagi Dividen Tunai Rp458 Per Saham
Friday, April 17, 2026       13:24 WIB
  • membagikan dividen total Rp458 per saham dari laba bersih 2025 sebesar Rp1,47 triliun. Setelah dividen interim Rp123 per saham, sisa Rp335 per saham akan dibayar pada 13 Mei 2026 kepada pemegang saham per 27 April 2026.
  • RUPST menyetujui laporan keuangan 2025 dengan opini wajar tanpa pengecualian serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab kepada Direksi dan Dewan Komisaris.
  • RUPST menerima pengunduran diri Eko Prasetyo dan mengangkat Muhammad Guruh sebagai Direktur baru, dengan susunan manajemen berlaku hingga RUPST 2027.

Ipotnews - PT Astra Agro Lestari Tbk () menetapkan pembagian dividen tunai kepada pemegang saham sebesar Rp458 per saham dari laba bersih tahun buku 2025 yang mencapai Rp1,47 triliun.
Dividen tersebut sudah termasuk dividen interim Rp123 per saham yang dibayarkan pada 24 Oktober 2025. Dengan demikian, sisanya Rp335 per saham akan didistribusikan pada 13 Mei 2026 kepada pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada 27 April 2026 pukul 16.00 WIB.
Mengutip Keterbukaan Informasi di laman IDX, Jumat (17/4), Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 15 April 2026 di Menara Astra, Jakarta, menegaskan pembayaran akan dilakukan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku, termasuk bagi pemegang saham asing yang ingin memanfaatkan tarif pajak berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B).
RUPST juga menyetujui laporan tahunan dan laporan keuangan konsolidasian 2025 yang telah diaudit Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan dengan opini wajar tanpa pengecualian. Dengan pengesahan tersebut, Direksi dan Dewan Komisaris memperoleh pelunasan dan pembebasan tanggung jawab penuh atas pengurusan dan pengawasan sepanjang tahun buku 2025.
Selain itu, rapat menerima pengunduran diri Eko Prasetyo dari jajaran Direksi dan mengangkat Muhammad Guruh sebagai Direktur baru. Susunan Dewan Komisaris kini terdiri atas Santosa sebagai Presiden Komisaris, Johannes Loman sebagai Komisaris, serta Aridono Sukmanto dan Ratna Wardhani sebagai Komisaris Independen. Sementara jajaran Direksi dipimpin Presiden Direktur Djap Tet Fa bersama enam direktur lainnya, termasuk Muhammad Guruh, dengan masa jabatan hingga RUPST 2027.
RUPST juga menetapkan honorarium maksimum Rp2,75 miliar per tahun bagi Dewan Komisaris, memberi wewenang kepada Presiden Komisaris untuk pembagiannya, serta menyerahkan penentuan gaji dan tunjangan Direksi kepada Dewan Komisaris dengan mempertimbangkan rekomendasi Komite Remunerasi dan Nominasi. Untuk audit laporan keuangan tahun buku 2026, rapat menunjuk Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan yang berafiliasi dengan PricewaterhouseCoopers, dengan Ade Setiawan Elim sebagai Akuntan Publik.
Dengan keputusan-keputusan tersebut, menegaskan komitmen menjaga tata kelola perusahaan yang baik, memberikan nilai tambah bagi pemegang saham melalui pembagian dividen, serta memperkuat struktur manajemen dalam menghadapi tantangan bisnis ke depan.
(Adhitya/AI)

Sumber : admin
An error occurred.