Selain Raup Rp 200 Miliar, Ini Berbagai Keuntungan HERO Jual Aset ke Okabe
Friday, September 30, 2022       17:06 WIB

JAKARTA, investor.id - PT Hero Supermarket Tbk () melakukan penjualan aset yakni ex-gedung Giant yang berlokasi di Alam Sutera kepada PT Okabe Hardware Indonesia. Nilai transaksi dari penjualan aset tersebut mencapai Rp 200 miliar. Akta Jual Beli tersebut telah ditekan pada 28 September 2022.
Manajemen Hero Supermarket menjelaskan, pertimbangan bisnis yang digunakan manajemen perseroan terkait dengan transaksi adalah penerimaan dana tunai dari pelepasan aset akan mengurangi leverage dan memperkuat posisi keuangan perseroan, pengurangan leverage juga akan mengurangi pembayaran bunga di masa depan, mendapatkan keuntungan dari penjualan properti yang akan mendukung profitabilitas perseroan pada tahun 2022 dan kemampuan untuk memonetisasi aset yang tidak likuid meskipun ada ketidakpastian pasar akibat Covid-19.
"Transaksi ini juga diharapkan akan memberikan keyakinan tambahan kepada pemberi fasilitas pinjaman ditengah kondisi perdagangan pada tahun 2022," jelas manajemen dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (30/9/2022).
Adapun, rencana transaksi ini diharapkan dapat meningkatkan aset lancar pada periode proyeksi 2022. Di mana, laba sebelum pajak pada tahun 2022 diperkirakan meningkat sebesar Rp 123,29 juta karena keuntungan dari penjualan aset tetap objek transaksi.
Ditambah, beban bunga pinjaman bank jangka pendek diperkirakan akan menurun selama periode proyeksi, hal ini karena mampu melunasi pinjaman bank jangka pendek sebesar Rp 120 miliar pada tahun 2022.
"Penerimaan kas bersih dari transaksi tersebut diharapkan menjadi Rp 196,89 miliar setelah pembayaran pajak dan pengurangan beban bunga, dimana Rp 120 miliar akan digunakan untuk membayar hutang dan saldo kas akan meningkat sebesar Rp 76,89 miliar," tambah manajemen.
Objek dalam transaksi, secara rinci terletak di dalam Kawasan Alam Sutera yang terletak di Jalan Jalur Sutera No. 32A, Kelurahan Pakualam, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Bangunan terdiri dari 2 lantai dengan luas bangunan 12.406 m2 dengan objek pembelian yakni tanah dan bangunan termasuk aset atau barang dalam bangunan yang dipilih sertifikat tanah SHGB 02417/Pakualam.
Nilai transaksi seluruhnya adalah Rp 200 miliar belum termasuk pajak. Persentase nilai transaksi terhadap ekuitas adalah sebesar 26,05% dari ekuitas perseroan yaitu Rp 767,66 miliar.
Mekanisme pembayarannya yakni, pembayaran uang muka sebesar Rp 20 miliar kepada penjual selambat-lambatnya pada tanggal 15 Juli 2022 dan pembayaran pelunasan sebesar Rp 180 miliar akan diterima oleh Penjual selambatnya pada saat ditandatanganinya Akta Jual Beli dihadapan Pejabat Pembuta Akta Tanah ( PPAT ) yang berwenang.
Adapun, untuk melaksanakan transaksi, perseroan tidak wajib memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham ( RUPS ).

Sumber : Investor.id
An error occurred.