-
Saham Turun Terus, KARW Pastikan Keluarga Menaro Tetap Jadi Pengendali
Friday, January 10, 2025 18:58 WIB
IDXC hannel- Saham PTMeratusJasa Prima Tbk () terus tertekan. Dalam sebulan terakhir, harga saham emiten milik Keluarga Menaro tersebut anjlok hingga 78 persen ke Rp1.310.
Penurunan harga tersebut terjadi di tengah kondisi saham yang berada di papan pemantauan khusus di mana transaksi dilakukan lewat metode full-call auction (FCA). Namun, jumlah pemegang saham naik 597 menjadi 3.935 per akhir 2024.
Sekretaris Perusahaan Meratus Jasa Prima, Ike Andriani mengatakan, PT Saranekelola Investasi (SKI) selaku pemegang saham utama sekaligus pengendali masih berkomitmen pada keberlangsungan dan masa depan perseroan.
Terkait aktivitas SKI pada saham , Ike menilai, perseroan melaporkan setiap perubahan soal kepemilikan saham oleh pemegang saham utama.
"Pada 13 Desember dan 3 Januari 2025, perseroan telah menyampaikan laporan perubahan kepemilikan PT SKI di perseroan," katanya lewat keterbukaan informasi, Jumat (10/1/2025).
Pada 6 Desember 2024, SKI melepas 4,68 juta saham . Kemudian, aksi jual berlanjut pada 27 Desember 2024 di mana perusahaan yang dimiliki Keluarga Menaro tersebut melego 4,7 juta saham.
Penjualan tersebut diklaim untuk memperluas free float sehingga kepemilikan saham oleh investor ritel semakin luas. Langkah itu pun dilakukan karena pasca akuisisi, SKI menguasai sebesar 80,19 persen saham . Dengan penjualan itu, porsi kepemilikan saham SKI di masih besar, yakni 79,48 persen.
Pada perdagangan sore ini, harga saham kembali menyentuh batas auto reject bawah (ARB) setelah turun 9,86 persen. Tekanan terhadap saham tersebut usai Bursa Efek Indonesia (BEI) menyematkan status Unusual Market Activity (UMA) karena penurunan terus menerus.
Ike mengaku tak memiliki informasi atau fakta material yang berpotensi memengaruhi nilai efek atau keputusan investasi pemodal.
"Perseroan senantiasa selalu tunduk pada Peraturan Pasar Modal yang berlaku sehingga setiap informasi yang bersifat material akan diumumkan kepada publik melalui SPE OJK/IDX Net website atau website perseroan," kata Ike.
Sumber : idxchannel.com