Saham Prajogo Pangestu Menguat, CUAN dan PTRO Berpotensi Banjir Inflow MSCI
Wednesday, August 13, 2025       10:44 WIB

IDXC hannel - Saham-saham milik taipan Prajogo Pangestu menguat pada Rabu (13/8/2025), berupaya mempertahankan momentum positif setelah resmi masuk daftar indeks MSCI untuk periode Agustus 2025 pada Jumat (8/8) pekan lalu.
Dua emiten Prajogo, yakni PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk () dan PT Petrosea Tbk (), berhasil masuk ke indeks bergengsi tersebut setelah sempat mengalami "drama" sejak tahun lalu.
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pukul 10.31 WIB, saham naik 3,81 persen dan melonjak 4,15 persen.
Saham-saham Prajogo lainnya juga ikut terdorong. PT Barito Pacific Tbk () naik 1,28 persen, PT Chandra Daya Investasi Tbk () menguat 1,29 persen, dan PT Barito Renewables Energy Tbk () bertambah 0,82 persen. Tak ketinggalan, saham PT Chandra Asri Pacific Tbk () turut terapresiasi 0,84 persen.
menjadi salah satu dari dua saham yang ditambahkan ke dalam MSCI Global Standard Indexes, bersama dengan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (). Sementara itu, Alamtri Resources Indonesia Tbk () justru turun peringkat.
Sementara itu, masuk ke dalam MSCI Small Cap Indexes, bersama dengan lima emiten lainnya, yaitu , , , , dan --yang bergeser dari indeks utama.
Di sisi lain, dan dikeluarkan dari MSCI Small Cap Indexes, sementara tidak ada perubahan pada daftar MSCI Micro Cap Indexes.
Menurut catatan  Algo Research , berpeluang menerima  inflow  MSCI sebesar USD739 juta (sekitar Rp12 triliun), USD192 juta (Rp3 triliun), dan USD14 juta (Rp228 miliar).
Perubahan  review  teranyar ini akan berlaku setelah penutupan perdagangan pada 26 Agustus 2025, dan efektif per 27 Agustus 2025.
 Review  MSCI selanjutnya akan diumumkan pada 5 November 2025, dengan tanggal efektif 25 November 2025.
Sebelumnya, pada medio Juli lalu, MSCI mengumumkan tidak lagi mempertimbangkan riwayat  Unusual Market Activity  (UMA) dalam 12 bulan terakhir sebagai kriteria untuk mencegah masuknya saham ke dalam indeksnya.
Dengan perubahan ini, MSCI tidak lagi menerapkan "perlakuan khusus" terhadap saham , , dan .
Selain itu, MSCI juga menetapkan tidak akan menambahkan atau menaikkan peringkat saham yang mengalami suspensi atau masuk ke  Full Call Auction  (Papan Pemantauan Khusus) lebih dari satu hari dalam kurun empat bulan sebelum tanggal  rebalancing .
Kriteria seleksi baru ini berlaku pada peninjauan  rebalancing  MSCI per Agustus ini.

Sumber : idxchannel.com

berita terbaru
Friday, Apr 17, 2026 - 12:22 WIB
Perubahan Kepemilikan Saham AKPI, Jual
Friday, Apr 17, 2026 - 12:21 WIB
Perubahan Kepemilikan Saham CASH, Beli
Friday, Apr 17, 2026 - 12:19 WIB
Perubahan Kepemilikan Saham YOII, Jual
Friday, Apr 17, 2026 - 12:17 WIB
Perubahan Kepemilikan Saham STTP, Beli
Friday, Apr 17, 2026 - 11:10 WIB
Angka Transaksi Saham DADA Meroket
Friday, Apr 17, 2026 - 10:55 WIB
Perubahan Kepemilikan Saham NSSS, Jual
An error occurred.