Reksadana Bursa (ETF) Sebagai Hadiah Tahun Baru (untuk Anak yang Masih Berusia Remaja)
Thursday, December 11, 2025       14:31 WIB

Tahun baru sudah semakin dekat. Ada bermacam hadiah yang dapat Anda berikan kepada orang tercinta. Sekarang kita akan membahas tentang memberikan hadiah tahun baru yang tidak berupa hadiah aset fisik ( physical assets ), tetapi hadiah berupa aset keuangan ( financial assets ). Pemberian hadiah berupa aset fisik tentu Anda sudah sering melakukannya, tetapi pemberian hadiah berupa aset keuangan barangkali tidak semua orang mengetahuinya, baik berupa manfaat pemberian aset keuangan itu, mau pun tata cara pemberian aset keuangan tersebut.
Aset Keuangan yang tepat untuk diberikan sebagai Hadiah
Aset Keuangan ( Financial Assets ) adalah aset berbentuk surat-surat berharga seperti saham-saham, obligasi, atau pun unit penyertaan reksadana. Untuk hadiah berupa surat-suat berharga yang pertama kali diberikan kepada anak, kami lebih menganjurkan pemberian aset keuangan berupa Reksadana Konvensional atau Reksadana Bursa (ETF), dan bukan saham atau obligasi.
Memberikan saham-saham individual tidak kami anjurkan karena saham-saham tidak terdiversifikasi, dan perlu memberikan puluhan jenis saham untuk mencapai diversifikasi yang diinginkan. Menjelaskan arti diversifikasi itu sendiri, cara mencapai diversifikasi yang ideal (jumlah lembar saham untuk setiap jenis saham yang dibeli), dan teknik untuk mempertahankan diversifikasi ( rebalancing ) itu sendiri pun akan membutuhkan banyak uang, usaha (untuk memilih saham-saham), dan waktu yang tentunya tidak dimiliki oleh sebagian besar orang.
Memberikan hadiah aset keuangan berupa obligasi kendala utamanya tentu saja adalah harga obligasi yang terlalu besar. Memberikan hadiah aset keuangan berupa reksadana merupakan pilihan yang lebih baik karena harga unit penyertaan reksadana cukup murah, telah terdiversifikasi, dan ada Manajer Investasi yang bertanggung-jawab mengelola portofolio reksadana itu, serta Bank Kustodian yang bertanggung jawab atas urusan administrasi penyimpanan portofolio reksadana. Sekarang pilihannya adalah mana yang lebih baik untuk diberikan kepada anak Anda sebagai hadiah, Reksadana Konvensional ataukah Reksadana Bursa (ETF)?
Reksadana Konvensional vs Reksadana Bursa (ETF)
Ada banyak Reksadana Konvensional yang dijual di pasar: (1) reksadana saham (ekuitas), (2) reksadana berpendapatan tetap (obligasi), (3) reksadana campuran, (4) reksadana pasar uang ( money market ), dan (5) beragam reksadana dengan tujuan khusus lainnya (misalnya reksadana indeks, reksadana syariah, dll).
Reksadana konvensional dikelola secara aktif ( active management style ) oleh Manajer Investasi; artinya, Manajer Investasi memiliki kewenangan (diskresi) untuk membeli atau menjual aset dalam portofolio reksadana semata-mata berdasarkan pertimbangan terbaiknya. Tujuannya adalah mencapai imbal hasil ( return ) yang setinggi-tingginya.
Kendala dalam memberikan hadiah aset keuangan berupa reksadana konvensional kepada anak Anda adalah: (1) Minimum  pembelian pertama  cukup besar jumlahnya, biasanya berkisar pada angka 10 juta Rupiah, (2) Tingkat diversifikasi pada reksadana konvensional tersebut, dan (3) Imbal hasil ( return ) atau tingkat keuntungan berinvestasi pada reksadana konvensional tersebut.
Pilihan berikutnya adalah memberikan hadiah aset keuangan kepada anak Anda dalam bentuk Reksadana Bursa (ETF =  Exchange Traded Fund ). Reksadana Bursa (ETF) adalah reksadana dimana unit penyertaannya diperdagangkan di Bursa Efek, sama seperti saham-saham biasa ( common stock ). Reksadana Bursa (ETF) merupakan pengembangan terakhir dari jenis-jenis reksadana konvensional yang sudah ada (reksadana Indeks).
Perbedaan utama Reksadana Konvensional dengan Reksadana Bursa (ETF) adalah pada metode manajemen pengelolaan dana yang dipakai oleh Manajer Investasi. Kalau pada Reksadana Konvensional portofolio reksadana dikelola secara aktif ( active management style ), maka pada Reksadana Bursa (ETF), portofolio reksadana dikelola secara pasif ( passive management style ) mengikuti suatu indeks yang menjadi acuan dari Reksadana Bursa (ETF) itu.
Perbedaan berikutnya ada pada tujuan pengelolaan dana dari Reksadana. Pada Reksadana Bursa (ETF), tujuan pengelolaan dana bukanlah untuk mencapai imbal hasil ( return ) yang setinggi-tingginya, tetapi untuk mencapai imbal hasil yang setara atau sedekat mungkin dengan imbal hasil yang diperoleh seandainya kita berinvestasi secara langsung pada indeks tersebut. Cara mencapai imbal hasil yang setara dengan indeks adalah (1) berinvestasi secara pasif mengikuti indeks, (2) menekan biaya-biaya pengelolaan dana.
Perhitungan indeks tidak dikenakan biaya atau hanya dikenakan biaya yang minimal, tetapi berinvestasi mengikuti indeks ada biaya, seperti biaya pengelolaan dana dan biaya kustodian. Karena Reksadana Bursa (ETF) dikelola secara pasif, maka biaya Manajer Investasi dan biaya Bank Kustodian dapat ditekan serendah mungkin. Biaya Manajer Investasi bisa murah karena Manajer Investasi tidak perlu menggaji analis saham yang melakukan riset atas prospek bermacam saham dalam portofolio reksadana, karena pembelian atau penjualan saham hanya mengikuti perubahan pada komposisi indeks ( rebalancing ) yang dilakukan dua kali dalam setahun.
Kemudian, perbedaan yang mencolok lainnya antara Reksadana Konvensional dan Reksadana Bursa (ETF) adalah bahwa Nilai Aktiva Bersih (NAB) Reksadana Konvensional hanya dihitung satu kali dalam sehari oleh Bank Kustodian dan dapat diketahui pemegang unit penyertaan dari pemberitahuan Manajer Investasi melalui warta surat kabar.
Sementara itu, NAB Reksadana Bursa dihitung secara terus menerus ( real time ) selama jam perdagangan bursa oleh Dealer Partisipan (disebut iNAB = indikasi Nilai Aktiva Bersih). Dealer Partisipan adalah perusahaan anggota Bursa yang membantu pemodal melakukan jual atau beli unit penyertaan Reksadana Bursa di pasar primer.
Terakhir, kalau pada Reksadana Konvensional, likuiditas reksadana disediakan oleh Manajer Investasi, yang wajib membeli kembali setiap unit penyertaan yang dijual kembali oleh pemegang unit reksadana tersebut, maka likuiditas Reksadana Bursa (ETF) disediakan oleh BEI (Bursa Efek Indonesia). Dalam hal ini, jual beli dapat terjadi jika ada  bid offer  (penawaran beli) atau  sell offer  (penawaran jual) yang cukup di BEI.
Memberikan hadiah berupa unit penyertaan Reksadana Bursa jauh lebih murah dibandingkan dengan Reksadana Konvensional. Kalau pembelian pertama untuk Reksadana Konvensional umumnya dikenakan 10 juta rupiah, maka untuk berinvestasi pada Reksadana Bursa hanya dipersyaratkan untuk membeli satu lot (100 unit penyertaan). Jadi, andaikan satu unit penyertaan berharga Rp1,000 maka satu lot hanya sebesar Rp100,000 saja.
Manfaat memberikan hadiah berupa aset keuangan
Aset keuangan adalah satu-satunya hadiah yang dapat kita berikan yang memiliki potensi untuk  bertambah nilainya di masa depan . Aset keuangan juga dapat menjadi hadiah yang tepat jika Anda ingin memberikan anak Anda  pengalaman berinvestasi  pertama dan pelajaran penting tentang perlunya memulai investasi sejak usia dini.
Dibandingkan dengan memberikan hadiah sepeda motor (atau mobil), yang nilainya akan susut ( depreciate ), maka hadiah berupa aset keuangan (saham-saham atau unit penyertaan reksadana) akan menjadi hadiah yang unik karena nilainya akan  cenderung  naik dengan berjalannya waktu.
Manfaat memberikan hadiah berupa aset keuangan kepada Anak Anda adalah:  (1) Aset Keuangan mengajarkan Anak tentang arti investasi dan pentingnya mulai berinvestasi sejak dini, (2) Hadiah berupa Aset Keuangan mengajarkan Anak untuk tidak konsumtif, (3) Anak Anda mungkin baru menyadari bertahun-tahun kemudian bahwa orangtuanya pernah memberikan hadiah yang sangat   bernilai, (4) Hadiah berupa Aset Keuangan besarnya dapat disesuaikan dengan kemampuan finansial Anda dan jumlah yang ingin Anda berikan, (5) Hadiah Aset Keuangan dapat Anda 'kunci' sehingga tidak bisa dijual kembali (diuangkan) tanpa persetujuan Anda .
Cara memberikan unit penyertaan Reksadana Bursa (ETF) sebagai hadiah
Cara paling mudah untuk memberikan hadiah berupa Aset Keuangan (berupa unit penyertaan Reksadana Bursa) adalah dengan menyerahkan uang tunai untuk membeli unit penyertaan Reksadana Bursa (ETF) yang ingin Anda berikan tersebut. Tentu saja, anak Anda harus membuka Rekening Efek terlebih dahulu untuk menerima uang tunai itu dan membeli unit penyertaan.
Jika Anda sebelumnya telah memiliki unit penyertaan Reksadana Bursa tersebut, dan Anda ingin memberikannya sebagai hadiah kepada anak Anda, maka Anda harus menjual reksadana tersebut terlebih dahulu (Anda akan dikenakan PPh 0,1% dari nilai penjualan dan kemudian ada selisih waktu sejak Anda menjual unit penyertaan dan menerima uang hasil penjualan, menyerahkan uang tersebut ke Rekening Efek anak Anda, dan melakukan pembelian unit penyertaan).
Selisih waktu ini (minimal dua hari kerja) bisa bernilai besar jika aset keuangan yang diberikan sebagai hadiah itu berupa saham-saham individual, atau berupa unit penyertaan reksadana konvensional. Tetapi perbedaan waktu selama dua hari, umumnya tidak signifikan untuk unit penyertaan Reksadana Bursa (ETF) yang dikelola secara pasif.
Berbeda dengan di luar negeri (AS), berbagai hambatan legal yang ada membuat Anda tidak dapat secara langsung melakukan transfer aset keuangan berupa saham-saham atau unit penyertaan Reksadana Bursa (ETF) dari Rekening Efek milik Anda ke Rekening Efek milik anak Anda. Di Indonesia, tranfer saham-saham atau unit penyertaan Reksadana Bursa (ETF) ke Rekening Efek yang berbeda nama adalah transaksi illegal.
Saham-saham atau unit penyertaan yang hendak Anda berikan kepada anak Anda harus dijual terlebih dahulu. Kemudian, dana tunai hasil penjualan saham-saham atau unit penyertaan Reksadana tersebut dapat Anda serahkan kepada anak Anda untuk dibelikan saham-saham atau unit penyertaan Reksadana Bursa (ETF) yang diinginkan. Tentu saja, transaksi seperti ini tidak efisien (buang waktu) dan mahal ( ada pajak  capital gain  dari penjualan saham-saham dan unit penyertaan).
Jika anak Anda belum memiliki Rekening Efek, maka anak Anda harus membuka Rekening Efek untuk anak Anda terlebih dahulu.
Oleh: Fredy Sumendap, CFA

Sumber : IPS