Pertamina Patra Niaga Pecat Awak Mobil Tangki yang Merokok saat Tugas
Thursday, July 09, 2026       14:02 WIB

AI News - Pertamina Patra Niaga menindak tegas seorang awak mobil tangki (AMT) yang terlihat merokok saat mengemudi di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji, dengan memecat pengemudi tersebut pada Rabu, 8 Juli 2026.

Poin Penting

  • Pengemudi AMT yang merokok saat mengemudi dipecat pada Rabu, 8 Juli 2026.
  • Perusahaan mitra transportir yang melayani penyaluran di SPPBE mengambil tindakan pemberhentian.
  • VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menegaskan kepatuhan pada aspek Health, Safety, Security and Environment sebagai prinsip tak dapat ditawar.
  • Masyarakat dapat menyampaikan laporan pelanggaran melalui layanan Pertamina Customer Solution 135 atau akun media sosial @pertaminapatraniaga dan @pertamina135.

Mengapa Pertamina Patra Niaga Memutuskan Memecat Awak Mobil Tangki yang Merokok?


Pertamina Patra Niaga memutuskan pemecatan karena tindakan merokok melanggar prosedur keamanan yang diatur dalam kebijakan HSSE , yang menekankan bahwa keselamatan tidak dapat ditawar. Menurut Detik, kebiasaan merokok saat mengemudi mobil tangki menimbulkan risiko kebakaran dan pencemaran yang signifikan, terutama dalam penanganan bahan bakar cair berbahaya. VP Corporate Communication, Kitty Andhora, menambahkan bahwa langkah pemberhentian merupakan bagian integral dari penegakan disiplin dan pembinaan kepatuhan, sehingga setiap pekerja maupun mitra harus konsisten menerapkan prosedur HSSE dalam semua aktivitas operasional. Dengan cara ini, perusahaan berupaya mengurangi potensi insiden yang dapat mengganggu kelancaran distribusi energi. Secara keseluruhan, tindakan tegas ini mengirimkan sinyal kuat bahwa pelanggaran keamanan tidak akan ditoleransi.

Apa Dampak Pemberhentian ini Terhadap Budaya Keselamatan di Rantai Penyaluran Energi?


Pemberhentian tersebut meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan HSSE di seluruh mata rantai penyaluran energi, karena menjadi contoh nyata bahwa pelanggaran prosedur dapat berujung pada konsekuensi serius. Investor.id mencatat bahwa Pertamina Patra Niaga menghargai laporan masyarakat sebagai masukan penting, yang memperkuat budaya keselamatan melalui partisipasi publik dan penegakan disiplin internal. Dengan menegakkan aturan secara konsisten, perusahaan menciptakan lingkungan kerja di mana setiap pihak-baik karyawan internal maupun mitra eksternal-merasa terdorong untuk memprioritaskan langkah-langkah pencegahan risiko. Dampaknya, diharapkan, ialah penurunan insiden terkait kebakaran atau kontaminasi di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji, serta peningkatan kepercayaan stakeholder terhadap standar operasional perusahaan.

Bagaimana Proses Pelaporan Masyarakat Membantu Penegakan Disiplin HSSE ?


Masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran melalui layanan 135 atau akun media sosial resmi, yang kemudian diverifikasi oleh tim Pertamina Patra Niaga sebelum diteruskan ke mitra transportir terkait untuk tindakan korektif. Detik menjelaskan bahwa setelah menerima unggahan media sosial yang menunjukkan AMT merokok, perusahaan melakukan penelusuran identitas pengemudi dan menemukan bahwa ia berasal dari perusahaan mitra yang melayani SPPBE. Berdasarkan temuan tersebut, mitra transportir mengambil langkah pemberhentian, sementara Pertamina Patra Niaga mengumumkan tindakan disiplin melalui pernyataan resmi. Mekanisme pelaporan ini tidak hanya mempercepat respons terhadap pelanggaran, tetapi juga menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama, sehingga standar HSSE dapat dipertahankan secara berkelanjutan di seluruh jaringan distribusi.

 Disclaimer: This article was produced automatically by Artificial Intelligence (AI) through the compilation and synthesis of information from multiple news sources. It is not independent reporting and does not constitute investment advice. 


Sumber : AI News