Perkuat Pasar Keuangan, JFX Kantongi Izin BI untuk Derivatif PUVA
Wednesday, February 11, 2026       17:35 WIB
  • JFX resmi kantongi izin Bank Indonesia untuk Derivatif PUVA .
  • Dukungan KBI menjamin kliring dan transaksi aman serta transparan.
  • Instrumen baru perkuat pengelolaan risiko dan ketahanan sistem keuangan.

Ipotnews -- PT Bursa Berjangka Jakarta (Jakarta Futures Exchange/JFX) memperoleh izin usaha dari Bank Indonesia (BI) sebagai Penyelenggara Bursa Derivatif Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing ( PUVA ). Izin ini diberikan melalui Surat Bank Indonesia Nomor 28/188/DPPK/Srt/B tertanggal 28 Januari 2026, setelah JFX dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan sesuai regulasi terbaru.
Direktur Utama JFX, Yazid Kanca Surya menegaskan bahwa pencapaian ini menjadi tonggak penting dalam transformasi peran bursa berjangka di Indonesia. Izin ya g diperoleh tersebutbukan hanya bentuk pengakuan atas kesiapan regulasi dan infrastruktur JFX, tetapi juga amanah untuk berkontribusi lebih besar dalam memperkuat struktur pasar keuangan nasional.
"Kami berkomitmen menghadirkan Bursa Derivatif PUVA yang teratur, transparan, berintegritas, serta mampu menjadi sarana lindung nilai yang efektif bagi pelaku usaha dan institusi keuangan," ujarnya dalam siaran pers, Rabu (11/2).
Sebagai bagian dari ekosistem perdagangan berjangka nasional, penyelenggaraan Bursa
Derivatif PUVA oleh JFX didukung oleh PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI), lembaga kliring berjangka milik BUMN yang merupakan bagian dari Holding Danareksa di bawah Danantara Indonesia. Dukungan ini memastikan proses kliring dan penjaminan transaksi berjalan secara aman, transparan, dan sesuai prinsip kehati-hatian.
Kehadiran instrumen derivatif ini diharapkan dapat memperluas sarana pengelolaan risiko nilai tukar dan suku bunga, sekaligus memperkuat ketahanan sistem keuangan Indonesia di tengah dinamika global.
"Ke depan, JFX akan terus memperkuat kolaborasi dengan pelaku pasar, lembaga kliring, perbankan, serta pemangku kepentingan lainnya untuk membangun ekosistem derivatif PUVA yang prudent, efisien, dan kompetitif, sekaligus mendukung agenda pendalaman pasar keuangan nasional secara berkelanjutan," katanya.(Marjudin/AI)

Sumber : admin