-
Pendapatan Emiten Pendatang Baru Lompat 187 Kali Lipat
Friday, August 01, 2025 20:40 WIB
JAKARTA, investor.id- PT Indokripto Koin Semesta Tbk (), emiten pendatang baru di Bursa Efek Indonesia (BEI), membukukan kinerja impresif sepanjang semester I-2025. Perseroan mencatatkan EBITDA sebesar Rp 56,9 miliar dan laba bersih Rp 25,6 miliar, mencerminkan fundamental operasional yang kuat sejak resmi melantai di bursa pada 9 Juli 2025.
Direktur Utama , Ade Wahyu, menjelaskan pencapaian tersebut didorong oleh beroperasinya seluruh lini bisnis perusahaan secara penuh pada tahun ini. Selain itu, kontribusi signifikan juga datang dari anak usaha yaitu PT Central Finansial X (CFX) yang bertindak sebagai bursa aset kripto pertama dan satu-satunya di Indonesia.
"Pencapaian ini menandai rampungnya fase konsolidasi dan transformasi kami. Kinerja pada paruh pertama 2025 mencerminkan portofolio bisnis yang kini beroperasi secara penuh dan efisien dalam mendukung ekosistem kripto," ujar Ade dalam keterangan resminya, Jumat (1/8/2025).
juga mencatatkan lompatan pendapatan yang signifikan sebesar Rp 113,15 miliar, atau naik 187 kali lipat dibandingkan periode sama tahun lalu. Sementara itu, dari sisi arus kas, perseroan berhasil mencetak kas bersih dari aktivitas operasi sebesar Rp 71,17 miliar.
Tak hanya mencatatkan pertumbuhan pendapatan, juga berhasil memangkas liabilitas jangka pendek secara signifikan dari Rp 231,95 miliar pada akhir 2024 menjadi Rp 60,70 miliar per 30 Juni 2025.
Ade menyebut, sepanjang semester I-2025, CFX terus mendorong onboarding Pedagang Aset Keuangan Digital ( PAKD ) sebagai anggota bursa. "Kami terus memperkuat portofolio usaha dan berupaya menangkap peluang-peluang baru demi menciptakan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan," kata dia.
Ke depan, akan fokus pada pengembangan produk derivatif kripto melalui Bursa CFX, untuk meningkatkan diversifikasi layanan serta mendukung manajemen risiko pelaku pasar. "Derivatif kripto menjadi instrumen penting dalam strategi lindung nilai. Saat harga spot mengalami fluktuasi, derivatif tetap memberikan opsi proteksi bagi investor dan pelaku usaha," jelas Ade.
Sebagai informasi, merupakan perusahaan induk dari dua entitas utama, yaitu PT Central Finansial X (CFX) sebagai Bursa Aset Kripto dan PT Kustodian Koin Indonesia (Indonesia Coin Custodian/ICC) yang berperan sebagai lembaga kustodian aset digital. Kedua anak usaha ini telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sumber : investor.id