-
Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa DAAZ
Saturday, May 24, 2025 15:18 WIB
PT Daaz Bara Lestari Tbk ()
RUPS akan dilaksanakan pada tanggal : 28 Mei 2025 pukul 10:00 WIB
Lokasi Penyelenggaraan RUPS :Function Room Lantai 7, Residence 8, Jl Senopati Raya No. 8, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12190
Recording Date : 5 May 2025 Waktu : 16:00 WIB
Agenda RUPS Tahunan :
1. Persetujuan atas laporan Direksi Perseroan dan laporan pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk kegiatan yang dilakukan pada tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 (Tahun Buku 2024) dan pemberian pembebasan (acquit et decharge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari segala tanggung jawab atas tindakan-tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan selama Tahun Buku 2024
2. Pengesahan Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian dan Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian Perseroan yang telah diaudit untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024
3. Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2024
4. Penunjukkan Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025
5. Pemberian pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dalam kapasitasnya untuk menjalankan fungsi remunerasi di Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan lain untuk Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk periode 1 Januari 2025 sampai 31 Desember 2025
6. Menyetujui penyisihan dana cadangan, dari yang semula sejumlah Rp33.940.000.000,- (tiga puluh tiga miliar sembilan ratus empat puluh juta Rupiah) menjadi sejumlah Rp39.940.000.000,- (tiga puluh sembilan miliar sembilan ratus empat puluh juta Rupiah) atau 20% (dua puluh persen) dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan saat ini, sesuai ketentuan Pasal 70 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas berikut perubahan-perubahannya
7. Laporan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perdana Perseroan sesuai ketentuan POJK No.30/POJK. 04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum ( POJK 30/2015)
Agenda RUPS Luar Biasa:
1. Persetujuan atas pemberian jaminan dan/atau agunan oleh Perseroan dan/atau anak perusahaan Perseroan kepada pihak lain sehubungan dengan aksi korporasi, rencana pembiayaan, termasuk namun tidak terbatas pada pemberian jaminan perusahaan dan/atau menjaminkan dan/atau mengagunkan dan/atau membebankan hak jaminan kebendaan baik sebagian maupun seluruh harta kekayaan Perseroan dan/atau anak perusahaan Perseroan, baik yang dimiliki langsung maupun tidak langsung, pelaksanaan restrukturisasi dan/atau rencana pembiayaan dari pihak perbankan dan/atau lembaga keuangan dan/atau pihak lainnya
2. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan keputusan-keputusan tersebut di atas, termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat atau meminta dibuatkan segala akta-akta, surat-surat maupun dokumen-dokumen yang diperlukan, hadir dihadapan pihak/pejabat yang berwenang termasuk Notaris, mengajukan permohonan kepada pihak/pejabat yang berwenang untuk memperoleh persetujuan atau melaporkan hal tersebut kepada pihak/pejabat yang berwenang sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundangan yang berlaku
full akses : klik pdf
Sumber : IPS RESEARCH