Papan Ekonomi Baru Diharapkan Undang Minat Perusahaan New Economy Listing di BEI
Monday, December 05, 2022       11:59 WIB

Ipotnews - Peluncuran Papan Ekonomi Baru yang diluncurkan pada hari ini diharapkan bisa mengundang perusahaan teknologi dengan inovasi produk (new economy), untuk mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia, terlebih lagi papan yang setara dengan Papan Utama ini tidak akan melulu berisi emiten e-commerce.
Menurut Kepala Divisi Layanan dan Pengembangan Perusahaan Tercatat BEI, Saptono Adi Junarso, keberadaan Papan Ekonomi Baru akan menjadi bagian dari upaya Bursa dalam mengedepankan perlindungan bagi investor, karena bisa menjadi parameter untuk mengukur karakteristik saham-saham yang menjadi konstituennya.
Dia menyebutkan, saat ini saham yang masuk ke dalam Papan Ekonomi baru adalah, , dan . "Papan Ekonomi Baru ini juga sebagai pembuka pintu bagi perusahaan-perusahaan yang model bisnisnya sama dengan , dan untuk bisa dicatatkan di Bursa," kata Saptono di Jakarta, Senin (5/12).
Pada kesempatan yang sama, Direktur BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan, peluncuran Papan Ekonomi Baru juga akan memberikan dampak positif bagi para investor dan analis saham dalam melakukan valuasi saham-saham dalam kelompok khusus, yang tentu pendekatannya tidak berlaku di Papan Utama.
"Jadi, dampak langsung dari Papan Ekonomi Baru ini adalah, investor langsung bisa mengidentifikasi tingkat risiko yang berbeda terkait ekspektasi time horizon pada saham-saham di Papan Ekonomi Baru," ujar Jeffrey.
Pada dasarnya, jelas Jeffrey, papan yang setara dengan Papan Utama ini bertujuan untuk menyediakan papan pencatatan bagi perusahaan berbasis teknologi dalam menciptakan inovasi produk dan/atau jasa, yang memiliki kemanfaatan sosial luas dengan tingkat pertumbuhan yang tinggi.
Dia menyampaikan, perusahaan dapat tercatat di Papan Ekonomi Baru, jika memenuhi ketentuan tercatat di Papan Utama dan memiliki karakteristik khusus yang ditentukan oleh BEI.
Adapun karakteristik khusus tersebut adalah, memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi. Kedua, perusahaan yang menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk dan/atau jasa yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi, serta memiliki kemanfaatan sosial. Ketiga, perusahaan masuk ke dalam bidang usaha yang ditetapkan oleh Bursa.
Jeffrey menambahkan, Papan Ekonomi Baru ini juga menyediakan segmentasi papan pencatatan di BEI yang merupakan sarana strategi investasi bagi investor. Investor dapat menentukan saham yang diinvestasikan berdasarkan papan pencatatan yang ada.
Papan Ekonomi Baru juga mengakomodasi pencatatan perusahaan yang memiliki skema Saham dengan Hak Suara Multipel ( SHSM ) sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 22/POJK.04/2021 tentang Penerapan Klasifikasi Saham dengan Hak Suara Multipel oleh Emiten dengan Inovasi dan Tingkat Pertumbuhan Tinggi yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas Berupa Saham.
Dia menegaskan, saat ini tidak terdapat perbedaan mekanisme perdagangan maupun parameter perdagangan untuk saham yang tercatat di Papan Ekonomi Baru dengan perdagangan saham pada umumnya.
Saham yang tercatat di Papan Ekonomi Baru dapat diidentifikasi melalui listing type dan juga penyematan Notasi Khusus di belakang kode saham perusahaan. Penggunaan notasi khusus untuk mengidentifikasi bahwa saham perusahaan tercatat di Papan Ekonomi Baru pada dasarnya bukan merupakan informasi bersifat negatif, melainkan merupakan informasi bahwa perusahaan itu memiliki kondisi tertentu.
Sejauh ini terdapat dua Notasi Khusus untuk saham yang dicatatkan di Papan Ekonomi Baru, yaitu Notasi Khusus "K" yang berarti, perusahaan menerapkan SHSM dan tercatat di Papan Ekonomi Baru. Notasi Khusus "I" berarti, perusahaan tidak menerapkan SHSM dan tercatat di Papan Ekonomi Baru.
"Kami berharap dengan adanya implementasi Papan Ekonomi Baru ini dapat menjadi salah satu pendorong bagi perusahaan-perusahaan sektor new economy untuk tercatat di BEI. Selain itu, implementasi ini juga dapat menjadi sarana yang memudahkan investor dalam melakukan pengambilan keputusan investasi sesuai dengan tipe dan strategi transaksi investor," papar Jeffrey.
(Budi)

Sumber : Admin
An error occurred.