-
PTPP Raih Tiga Kontrak Baru di IKN
Monday, December 08, 2025 14:07 WIB
Jakarta - PP (Persero) Tbk () meraih tiga kontrak baru proyek pembangunan gedung kelembagaan negara di Ibu Kota Nusantara (IKN). Proyek ini mencakup pembangunan Kantor Pendukung Otorita IKN, Gedung dan Kawasan Sidang Paripurna, serta Kawasan Gedung DPD RI yang seluruhnya didanai melalui APBN DIPA 2025-2027.
Dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), biaya pembangunan Kantor Pendukung OIKN senilai Rp 769,54 miliar. Pembangunan ini dilakukan melalui konsorsium -ADHI-JAKON KSO. Proyek ini mencakup pembangunan gedung kantor pendukung OIKN , gedung Polresta IKN, bangunan utilitas, masjid kawasan, lapangan upacara dan lapangan olahraga, serta penataan kawasan terpadu.
Proyek kedua, pembangunan gedung dan kawasan sidang paripurna senilai Rp 1,258 triliun yang dikerjakan oleh konsorsium yang masa. Saat ini tengah memulai pembangunan salah satu ikon arsitektur utama IKN yang mengusung konsep Smart Building dan Green Building dengan sertifikasi Bangunan Gedung Hijau (BGH), serta mengimplementasikan Building Information Modelling
(BIM).
Bangunan utama memiliki luas 47.797 m yang dirancang dengan arsitektur modern berciri identitas Nusantara, termasuk area sidang, ruang fraksi, fasilitas pendukung, serta penataan kawasan geoteknik dan pekerjaan cut & fill.
Proyek ketiga, pembangunan Gedung Lembaga DPD RI senilai Rp 1,488 triliun yang dikerjakan oleh konsorsium -PP-Penta Rekayasa. Perseroan sendiri memegang porsi pekerjaan terbesar yaitu 48,5%, menjadikannya mitra utama dalam pembangunan gedung kelembagaan DPR RI.
Proyek ini mencakup pembangunan gedung utama DPD RI, kawasan penunjang, lanskap hijau dan infrastruktur kawasan berkelanjutan. Adapun seluruh proyek IKN yang dikerjakan ini mengadopsi pembayaran berbasis milestone dengan uang muka 15% dan retensi 5%.
"Pengerjaan tiga proyek besar ini adalah langkah strategis dalam mendukung IKN sebagai pusat pemerintahan masa depan yang modern, efisien, dan berkelanjutan. Kami memastikan setiap pengerjaan memenuhi standar konstruksi tertinggi," ujar Joko dalam keterangan tertulisnya dikutip dari Keterbukaan Informasi, Senin (8/12/2025).
Sumber : DETIK FINANCE