AI News - Otoritas Jasa Keuangan menyatakan bahwa meskipun nilai perputaran dana judi online pada 2025 turun 20% menjadi Rp286,84 triliun, ancaman tetap signifikan dan menuntut pengawasan serta edukasi yang terus ditingkatkan.
Poin Penting
- Perputaran dana judi online 2025 turun 20% menjadi Rp286,84 triliun (penurunan pertama sejak 2017).
- OJK meminta perbankan memblokir sekitar 36.735 rekening yang terkait aktivitas judi online hingga Juli 2026.
- Prioritas OJK meliputi penerapan CDD, EDD, sistem deteksi fraud, serta peningkatan literasi keuangan bagi masyarakat.
Mengapa Penurunan Perputaran Dana Tidak Menghilangkan Ancaman Judi Online?
Menurut laporan Kompas, penurunan 20% mencerminkan keberhasilan strategi pemblokiran dan penutupan rekening, namun volume dana tetap berada pada level triliunan rupiah yang sangat besar. Hal ini berarti pelaku masih memiliki sumber daya finansial yang cukup untuk melanjutkan operasi, meski ruang geraknya dipersempit. Data PPATK menunjukkan nilai Rp286,84 triliun masih jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata tahunan sebelum 2017, menandakan bahwa meski terjadi penurunan, pasar hitam belum tereliminasi. Dengan demikian, meski indikator kuantitatif membaik, risiko penyalahgunaan sistem keuangan tetap tinggi dan memerlukan tindakan berkelanjutan.
Bagaimana OJK Memperkuat Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Terhadap Rekening Judi Online?
Laporan VOI menguraikan bahwa OJK menekankan penguatan kerangka Customer Due Diligence dan Enhanced Due Diligence bagi semua LJK, sambil mendorong adopsi teknologi seperti fraud detection system dan transaction monitoring system. Hingga Juli 2026, OJK telah menginstruksikan bank untuk melakukan CDD/EDD serta memblokir kurang lebih 36.735 rekening yang teridentifikasi melalui data Komdigi, termasuk penutupan rekening yang memiliki kesesuaian NIK dengan pihak terindikasi. Selain itu, OJK menggalakkan "cyber patrol" aktif guna memantau transaksi mencurigakan pada platform judi online. Langkah-langkah ini tidak hanya memotong aliran dana, tetapi juga memperkuat kemampuan deteksi dini terhadap modus baru yang berpotensi muncul.
Apa Dampak Peningkatan Literasi Keuangan Terhadap Upaya Pemberantasan Judi Online?
Kompas menyoroti bahwa banyak kasus penggunaan rekening judi online berasal dari individu yang kurang memahami risiko hukum dan finansial, terutama ketika rekening dijual atau dipinjamkan. OJK berupaya mengatasi hal ini dengan meningkatkan edukasi publik dan literasi keuangan, mengingat peningkatan kesadaran dapat mengurangi permintaan akan layanan penyalahgunaan rekening. Dengan menekankan edukasi, OJK berharap masyarakat dapat lebih waspada terhadap tawaran jual beli rekening dan tidak terjebak dalam skema ilegal. Pada gilirannya, permintaan yang menurun akan memperkecil insentif bagi pelaku kriminal, sehingga memperkuat efektivitas langkah-langkah pengawasan yang telah diterapkan.
Sumber : AI News