NISP Teken Akuisisi PTOS Dengan Induk, Tunggu Persetujuan Regulator
Thursday, June 04, 2026       10:06 WIB
  • Akuisisi saham PTOS oleh senilai Rp453,45 miliar untuk memenuhi ketentuan konglomerasi keuangan OJK.
  • Kepemilikan atas PTOS akan mencapai 98,99% setelah pembelian saham minoritas.
  • Komitmen tata kelola ditunjukkan dengan penunjukan penilai independen meski tidak diwajibkan.

Ipotnews - PT Bank OCBC Tbk () menandatangani perjanjian bersyarat dengan induk usaha, Oversea-Chinese Banking Corporation Limited ( OCBC Ltd.), untuk membeli 98,99 persen saham PT OCBC Sekuritas Indonesia ( PTOS ). Nilai transaksi mencapai Rp453,45 miliar dan akan dibiayai dari dana internal perseroan.
Langkah ini dilakukan guna memenuhi ketentuan OJK Nomor 30 Tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan, di mana akan berperan sebagai perusahaan induk konglomerasi keuangan operasional ( PIKK ) dan PTOS sebagai anggota konglomerasi. Setelah akuisisi, kepemilikan atas PTOS akan ditingkatkan hingga 99,99% melalui pembelian saham minoritas.
"Walaupun tidak diwajibkan, perseroan berinisiatif menunjuk penilai independen untuk memastikan transaksi ini sesuai prinsip good corporate governance.," kata Presiden Direktur , Parwati Surjaudaja dalam keterbukaan informasi, Kamis (4/6).
Penyelesaian akuisisi masih bergantung pada pemenuhan persyaratan pendahuluan sebagaimana kesepakatan kedua belah pihak serta persetujuan regulator. Dengan akuisisi ini akan memperkuat posisi sebagai pengendali PTOS sekaligus memperkokoh struktur konglomerasi keuangan OCBC Group di Indonesia.(Marjudin/ AI)

Sumber : Admin
An error occurred.