KOKA Bentuk Dua Anak Usaha Baru, Bidik Penguatan Bisnis Konstruksi dan Perdagangan
Thursday, July 09, 2026       11:22 WIB
  • mendirikan dua anak usaha baru, yakni PT Pacific Construction Group dan PT Koka Trading International, untuk mendukung bisnis domestik dan global.
  • menguasai 51% saham Pacific Construction Group yang bergerak di bidang konstruksi dan desain interior, serta 98% saham Koka Trading International yang bergerak di perdagangan material konstruksi.
  • Pembentukan dua anak usaha tersebut belum berdampak signifikan terhadap keuangan , tetapi diharapkan meningkatkan operasional dan memberi kontribusi positif bagi laporan keuangan konsolidasian.

Ipotnews - PT Koka Indonesia Tbk () mendirikan dua anak usaha baru yang bergerak di bidang konstruksi dan perdagangan material konstruksi guna mendukung ekspansi kegiatan usaha perseroan di pasar domestik maupun global.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan , Kamis (9/7), dua entitas baru tersebut adalah PT Pacific Construction Group dan PT Koka Trading International.
Corporate Secretary menyampaikan, PT Pacific Construction Group merupakan perusahaan yang berkedudukan di Jakarta Utara dan bergerak di bidang konstruksi, termasuk desain interior.
Pendirian perusahaan tersebut tertuang dalam Akta Nomor 23 tertanggal 24 Juni 2026 yang dibuat di hadapan Notaris Susanty Surjani Raden, S.H., M.Kn. Pendirian anak usaha itu juga telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Dalam PT Pacific Construction Group, menggenggam kepemilikan saham sebesar 51 persen.
Sementara itu, PT Koka Trading International berkedudukan di Jakarta Selatan dan menjalankan kegiatan usaha di bidang perdagangan besar konstruksi serta material konstruksi.
Pendirian PT Koka Trading International termuat dalam Akta Nomor 39 tertanggal 6 Mei 2026 yang dibuat di hadapan Notaris Hartini, S.H., M.Kn. dan telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.
memiliki 98 persen saham PT Koka Trading International, sehingga entitas tersebut berada di bawah kendali langsung perseroan.
Manajemen menyatakan, pembentukan kedua anak usaha baru tersebut ditujukan untuk mendukung kegiatan usaha perseroan dalam skala global maupun domestik.
"Dengan dibentuknya entitas anak perseroan baru diharapkan dapat meningkatkan dan membantu kegiatan operasional perseroan," demikian disampaikan manajemen dalam keterbukaan informasi tertanggal 8 Juli 2026.
Dari sisi keuangan, menegaskan pembentukan dua anak usaha tersebut belum memberikan dampak signifikan terhadap kondisi keuangan perseroan. Namun, keberadaan entitas baru diharapkan dapat memberikan kontribusi positif pada masa mendatang dan berdampak positif terhadap laporan keuangan konsolidasian.
Perseroan juga memastikan pendirian anak usaha baru tersebut tidak menimbulkan dampak hukum serta tidak termasuk transaksi material sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
(Adhitya/AI)

Sumber : admin
An error occurred.