- Kerja sama Indonesia-Korea memperkuat pengembangan layanan darurat nasional 112.
- siap menjadi mitra strategis dengan solusi teknologi dan operasional.
- Edukasi publik didorong agar masyarakat menjadikan 112 sebagai kanal utama saat darurat.
Ipotnews - PT Jasnita Telekomindo Tbk () menyambut baik langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menggandeng National Fire Agency Korea Selatan untuk memperkuat pengembangan Nomor Tunggal Panggilan Darurat ( NTPD ) 112.
Kerja sama yang dibahas pada 13 Mei 2026 ini dinilai sebagai langkah strategis dalam mempercepat transformasi layanan kedaruratan nasional agar lebih cepat, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sebagai pionir penyedia teknologi dan infrastruktur layanan darurat 112 di Indonesia, menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemerintah pusat maupun daerah dalam menghadirkan layanan kedaruratan yang andal. Teknologi yang disediakan tidak hanya berfungsi sebagai kanal komunikasi, tetapi juga menjadi fondasi utama untuk pencatatan laporan, klasifikasi kejadian, eskalasi ke instansi terkait, hingga evaluasi kinerja layanan.
"Bagi kami, 112 bukan sekadar nomor panggilan, melainkan infrastruktur keselamatan publik yang membutuhkan sistem, koordinasi, SDM, dan teknologi yang andal," ujar Yentoro, Direktur Utama dalam keterangannya, Jumat (15/5).
Ke depan, akan terus memperluas dukungan terhadap pemanfaatan layanan 112, termasuk mendorong edukasi publik agar masyarakat semakin memahami bahwa 112 adalah kanal utama saat menghadapi situasi darurat.
siap menjadi bagian dari penguatan ekosistem layanan darurat 112 nasional melalui pengalaman implementasi di daerah, penyediaan teknologi contact center, sistem pelaporan, integrasi command center, serta dukungan operasional yang dibutuhkan pemerintah daerah.
"Kolaborasi ini menjadi sinyal positif bahwa layanan darurat 112 akan terus berkembang sebagai fondasi penting keselamatan masyarakat Indonesia," ulasnya.
(Marjudin/ AI)
Sumber : admin