Hasil RUPS Tahunan dan Luar Biasa Oktober 2024 NINE
Monday, November 04, 2024       09:36 WIB

PT Techno9 Indonesia Tbk. ()
RUPS Tahunan
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 1.725.865.500 saham atau 80,01% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1
Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2023, termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Dra Suhartati & Rekan sebagaimana dimuat dalam laporannya Nomor: 00052/3.0406/AU.1/05/1265-2/1/III/2024 tanggal 27 Maret 2024, dengan pendapat wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan PT Techno9 Indonesia, Tbk tanggal 31 Desember 2023, serta kinerja keuangan dan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan serta kepada seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan selama tahun buku Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam buku laporan Perseroan dan bukan merupakan tindakan pidana.
Agenda 2
Menyetujui memberi kuasa atau wewenang Dewan Komisaris untuk menunjuk kantor Akuntan Publik sebagai Auditor Independen Perseroan untuk melakukan audit atas pembukuan Perseroan untuk Tahun buku 2024.
Agenda 3
1. Menyetujui pengangkatan kembali Direksi Perseroan, yang efektif sejak ditutupnya rapat ini, sehingga susunan Direksi Perseroan saat ini, adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Tuan NUZWAN GUFRON, ST
Direktur Operasional : Nyonya MERRY KANDOU
Direktur Sales dan IT : Tuan IRWAN DHARMA KUSUMA
2. Menyetujui pemberian kuasa kepada Direktur untuk menghadap Notaris, menandatangani akta Pernyataan Keputusan Rapat, serta memberikan kuasa kepadanya untuk mendaftarkan perubahan tersebut melalui Notaris kepada Pejabat yang berwenang/ Kementerian Hukum dan HAM RI serta memberitahukan perubahan ini kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Agenda 4
1. Menyetujui pengangkatan kembali Dewan Komisaris Perseroan, yang efektif sejak ditutupnya rapat ini, sehingga susunan Dewan Komisaris Perseroan saat ini, adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Tuan NOPRIAN FADLI
Komisaris Independen : Tuan HULMAN PANJAITAN
2. Menyetujui pemberian kuasa kepada Direktur untuk menghadap Notaris, menandatangani akta Pernyataan Keputusan Rapat, serta memberikan kuasa kepadanya untuk mendaftarkan perubahan tersebut melalui Notaris kepada Pejabat yang berwenang/ Kementerian Hukum dan HAM RI serta memberitahukan perubahan ini kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Agenda 5
Menyetujui untuk tidak membagikan laba bersih tahun buku 2023
Agenda 6
Menyetujui Penetapan Gaji dan/atau honorarium dan/atau remunerasi dan/atau Tunjangan lainnya bagi masing-masing anggota Dewan Komisaris Perseroan serta Pemberian Wewenang dan Kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan/atau honorarium dan/atau remunerasi dan/atau tunjangan lainnya bagi masing-masing Anggota Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2024
RUPS Luar Biasa
Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 1.725.907.100 saham atau 80,01% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1
1. Menyetujui Meratifikasi Dan Menegaskan Kembali Susunan Pengurus Perseroan Sebagaimana Yang Tercantum Di Dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Techno9 Indonesia, Tbk, Nomor: 01, Tanggal 6 Mei 2024, Yang Dibuat Dihadapan Putri Rejeki Kasad, SH, M.Kn, Notaris di Kota Tangerang Selatan dan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Techno9 Indonesia, Tbk, Nomor: 04 Tanggal 27 Mei 2024, Yang Dibuat Dihadapan Putri Rejeki Kasad, SH, M.Kn, sehingga susunan Pengurus Perseroan saat ini, adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Tuan NUZWAN GUFRON, ST
Direktur Operasional : Nyonya MERRY KANDOU
Direktur Sales dan IT : Tuan IRWAN DHARMA KUSUMA
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Tuan NOPRIAN FADLI
Komisaris Independen : Tuan HULMAN PANJAITAN
2. Menyetujui pemberian kuasa kepada Direktur untuk menghadap Notaris, menandatangani akta Pernyataan Keputusan Rapat, serta memberikan kuasa kepadanya untuk mendaftarkan perubahan tersebut melalui Notaris kepada Pejabat yang berwenang/ Kementerian Hukum dan HAM RI serta memberitahukan perubahan ini kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Agenda 2
Menyetujui Meratifikasi Dan Menegaskan Pembatalan Pengalihan Saham Milik Heddy Kandou dan Agatha Nindya dan Merry Kandou Kepada Noprian Fadli, Sebagaimana Tercantum Di Dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Techno9 Indonesia, Tbk, Nomor: 04 Tanggal 27 Mei 2024 ("Akta No.04"), Yang Dibuat Dihadapan Putri Rejeki Kasad, SH, M.Kn, Sebagaimana Telah Dibatalkan Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Techno9 Indonesia, Tbk, Nomor: 01 Tanggal 02 September 2024, Yang Dibuat Dihadapan Putri Rejeki Kasad, SH, M.Kn ("Akta No.02"), Dikarenakan : (i) Belum Pernah Dibuat Dan Ditandatangani Akta Jual Beli Atas Pengalihan Saham Tersebut; (ii) Heddy Kandou, Agatha Nindya, Merry Kandou dan Noprian Fadli Sebagai Pihak Yang Terlibat Dalam Pengalihan Saham Berdasarkan Akta No.04 Telah Sepakat Untuk Membatalkan Pengalihan Saham Tersebut Sebagaimana Tercantum Di Dalam Akta No.02; dan (iii) Pelaksanaan Rapat Dan Pengambilalihan Tersebut Tidak Dilangsungkan Melalui Tata Cara Yang Diatur Didalam Peraturan OJK No.15/POJK.04/2020 Tentang Rencana Dan Penyelengaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Peraturan OJK No.9/POJK.04/2018 Tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, Sehingga Komposisi Saham Akan Dikembalikan Kepada Komposisi Saham Sebelum Akta No.04 Tersebut Diterbitkan, sehingga susunan Pemegang Saham Perseroan saat ini adalah sebagai berikut:
1. Nyonya HEDDY KANDOU sejumlah 1.379.400.000 (satu miliar tiga ratus tujuh puluh sembilan juta empat ratus ribu) saham dengan nilai nominal Rp. 13.749.000.000,-
2. Nona AGATHA NINDYA, sejumlah 288.000.000 (dua ratus delapan puluh delapan juta) saham dengan nilai nominal Rp. 2.880.000.000,-
3. Nyonya MERRY KANDOU, sejumlah 57.600.000 (lima puluh tujuh juta enam ratus ribu) saham dengan nilai nominal Rp. 576.000.000,-
4. Masyarakat sejumlah 432.000.000 (empat ratus tiga puluh dua juta) saham dengan nilai nominal Rp. 4.320.000.000,-
Sehingga seluruhnya berjumlah 2.157.000.000 (dua miliar seratus lima puluh tujuh juta) saham atau dengan nilai nominal Rp. 21.570.000.000,- (dua puluh satu miliar lima ratus tujuh puluh juta Rupiah)
Full Akses : Klik Pdf

Sumber : IPS RESEARCH
An error occurred.